Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Epidemiologi: Stop Rapid Test, Fokus Perbanyak Tes PCR

Kompas.com - 02/07/2020, 12:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, pelaksanaan rapid test atau tes cepat Covid-19 sebaiknya dihentikan.

Menurut Pandu, saat ini yang harus diperbanyak justru pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Sebaiknya rapid test-rapid test ini distop. Tingkatkan saja PCR," ujar Pandu kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2020)

Pandu menyebutkan, rapid test tidak masuk dalam sistem pendataan kasus Covid-19 oleh pemerintah.

Baca juga: Ombudsman: Rapid Test Bagi Calon Penumpang Kereta dan Pesawat Hanya Formalitas

Dia juga menilai rapid test mengganggu fokus pemerintah dalam memperbanyak tes PCR.

"Jadi sekarang fokus saja ke PCR yang juga merupakan bagian dari contact tracing yang masif," ujar Pandu.

Namun, dia juga menyarankan agar pemerintah mengutamakan tes bukan berdasarkan kepada penghitungan spesimen saja.

Adapun, yang harus dijadikan patokan adalah tes kepada orang per orang.

"Jadi sekarang berapa ribu orang per pekan," ujar Pandu.

Baca juga: 7 Anggota Fraksi Nasdem Reaktif, Wakil Ketua DPR Minta Seluruh Fraksi Rapid Test

Sebelumya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menjelaskan perihal pelaksanaan rapid test yang hasilnya tidak masuk dalam sistem pelaporan data Covid-19 yang disusun pemerintah.

Menurut Yurianto, rapid test merupakan deteksi awal terhadap individu yang diduga terinfeksi Covid-19.

Dugaan tersebut berdasarkan contact tracing maupun kajian epidemiologi di suatu daerah.

"Itu hanya untuk screening awal terhadap dugaan terinfeksi dari tracing maupun kajian epidemiologi," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).

Meski tidak masuk dalam pendataan pemerintah pusat, tetapi datanya disimpan oleh masing-masing daerah.

"Rapid test datanya disimpan daerah," ungkap Yuri.

Baca juga: Masa Berlaku Surat Bebas Covid-19 Diperlonggar 14 Hari, Berlaku PCR dan Rapid Test

Yuri menjelaskan, sesuai standar WHO, pemeriksaan spesimen harus menggunakan antigen.

Karenanya, pemerintah menggunakan dua metode pengetesan yakni Real Time-PCR dan tes cepat molekuler (TCM) untuk memastikan apakah individu telah terjangkit Covid-19 atau tidak.

"Sedangkan rapid test, yang berbasis serologi darah, tidak masuk dalam standar tersebut," tutur Yuri.

Baca juga: Rapid Test Tak Masuk Pendataan Pemerintah, Ini Penjelasan Yurianto

Pada Senin (29/6/2020) lalu, Yuri mengungkapkan sudah ada 782.383 spesimen terduga Covid-19 yang diperiksa secara nasional.

Namun, jika dirata-rata, hingga saat ini Indonesia telah memeriksa 2.779 spesimen Covid-19 per 1 juta penduduk.

Yuri lantas membandingkan angka ini dengan capaian pemeriksaan spesimen di Jepang.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini Jepang telah memeriksa 3.484 spesimen per 1 juta penduduk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com