Yuri menjelaskan, sesuai standar WHO, pemeriksaan spesimen harus menggunakan antigen.
Karenanya, pemerintah menggunakan dua metode pengetesan yakni Real Time-PCR dan tes cepat molekuler (TCM) untuk memastikan apakah individu telah terjangkit Covid-19 atau tidak.
"Sedangkan rapid test, yang berbasis serologi darah, tidak masuk dalam standar tersebut," tutur Yuri.
Baca juga: Rapid Test Tak Masuk Pendataan Pemerintah, Ini Penjelasan Yurianto
Pada Senin (29/6/2020) lalu, Yuri mengungkapkan sudah ada 782.383 spesimen terduga Covid-19 yang diperiksa secara nasional.
Namun, jika dirata-rata, hingga saat ini Indonesia telah memeriksa 2.779 spesimen Covid-19 per 1 juta penduduk.
Yuri lantas membandingkan angka ini dengan capaian pemeriksaan spesimen di Jepang.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini Jepang telah memeriksa 3.484 spesimen per 1 juta penduduk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.