Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal RUU HIP Jadi PIP, Ahmad Basarah: BPIP Perlu Legal Standing

Kompas.com - 02/07/2020, 11:16 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sheila Respati

Tim Redaksi

“Itu namanya menurunkan derajat Pancasila. Itu melanggar kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Tidak mungkin sumber dilegalisasi oleh sumber hukum yang lahir dari sumber itu sendiri,” tegasnya.

Baca juga: BPIP Minta Salam Pancasila tak Diartikan Secara Sempit

Perlunya keterbukaan

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani juga sepakat untuk memberikan legal standing bagi BPIP sebagai pembina ideologi bangsa.

“Sepakat (pemberian legal standing) tidak masalah, karena itu merupakan undang-undang teknis, memberikan dasar hukum dalam level undang-undang kepada lembaga yang punya peran penting,” kata Arsul yang juga Wakil Ketua MPR.

Arsul mencontohkan beberapa lembaga yang telah dikuatkan melalui undang-undang, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Bahkan yang tidak langsung di bawah presiden, ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga diatur. Komnas HAM diatur dalam UU HAM. Jadi hampir semuanya ada,” terang dia.

Baca juga: BPIP Berencana Gunakan YouTube hingga TikTok untuk Sosialisasi Pancasila

Jika payung hukum BPIP hanya sebatas perpres, jelas Arsul, saat berganti presiden, mungkin presiden pengganti tidak mengubah nama lembaganya, tetapi bisa saja mengubah tupoksi lembaga tersebut dengan mudah.

“Nah, ini yang sebetulnya ingin kami hindari. Agar semuanya siapa pun nanti yang memerintah, concern terhadap ideologi Pancasila pada level yang sama,” ujar Arsul.

Agar kontroversi pembahasan RUU tersebut tak terus berlanjut, Arsul mengusulkan agar ruang konsultasi publik maupun ruang diskusi dibuka seluas-luasnya.

Sejak awal proses rancangan suatu perundang-undangan, lanjut Arsul, ruang diskusi dengan masyarakat harus diterapkan untuk semua kategori undang-undang.

Baca juga: BPIP dan KPK Kerja Sama Bumikan Pancasila

“Nah, kan kami memang mau bicara kalau nanti berjudul PIP. Prosedurnya adalah kalau RUU itu inisiatif DPR, DIM-nya dibuat oleh pemerintah. Saat pemerintah membuat DIM, itu bisa lebih dulu mendengarkan masyarakat,” terangnya.

Nantinya, saat mulai pembahasan RUU PIP, kata politikus PPP itu, baik di badan legislasi, komisi, maupun panitia khusus, harus melibatkan berbagai elemen masyarakat melalui forum yang namanya rapat dengar pendapat umum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com