Saat memberikan amanat upacara, Jokowi menyampaikan sejumlah instruksi bagi Korps Bhayangkara.
Salah satunya agar Polri waspada jelang Pilkada 2020.
Baca juga: Jokowi Minta Polri Turun ke Desa, Disiplinkan Pelaksanaan Protokol Kesehatan
"Potensi ancaman stabilitas keamanan dalam negeri juga perlu terus diwaspadai terutama menjelang pelaksanaan pilkada serentak di akhir tahun 2020 di bulan Desember," kata Jokowi.
Kepala Negara menekankan bahwa Pilkada 2020 memiliki tantangan yang berbeda karena berbarengan dengan pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Polri diminta memastikan seluruh tahapan pilkada menerapkan protokol kesehatan.
Jokowi juga sempat menyinggung soal pengawasan dan penindakan terhadap dugaan korupsi dana penanganan Covid-19.
Pasalnya, anggaran penanganan Covid-19 di Indonesia cukup besar, yakni mencapai Rp 695,2 triliun.
Baca juga: Jokowi Minta Polri Waspada Jelang Pilkada Serentak 2020
Polri pun diminta menindak tegas oknum yang main-main dengan anggaran tersebut.
“Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea (niat jahat), ya harus ditindak. Silakan digigit saja,” tutur Jokowi.
Selain itu, Jokowi meminta Polri mendisiplinkan protokol kesehatan hingga ke desa, penegakan hukum terkait pandemi secara persuasif tetapi tegas, serta menindak tegas pembakar hutan.
Bertepatan dengan momen HUT Bhayangkara, kekurangan di institusi kepolisian disoroti sejumlah pihak.
Salah satunya datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang menyoroti kasus kekerasan oleh polisi.
Berdasarkan pemantauan dan keterangan pihak Mabes Polri yang diperoleh dari permohonan informasi publik, Kontras mengungkapkan tidak ada kasus kekerasan dengan terduga pelaku anggota kepolisian yang berakhir di meja hijau dalam satu tahun terakhir.
Baca juga: Kontras: Tak Ada Kasus Kekerasan oleh Polisi yang Tuntas di Meja Hijau dalam Setahun Terakhir
“Dalam satu tahun terakhir tidak ada kasus kekerasan oleh anggota kepolisian yang dituntaskan melalui mekanisme pengadilan pidana,” ujar Kepala Biro Riset Dokumentasi Kontras Rivanlee Anandar dalam laporan yang diakses pada Rabu (1/7/2020).
Isu-isu seperti penggunaan senjata api, kekerasan seputar isu Papua, serta penempatan anggota Polri di jabatan sipil juga menjadi perhatian Kontras.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) turut membeberkan masalah pada kinerja Polri selama 2019-2020.
Misalnya terkait penanganan pelaporan dugaan tindak pidana penodaan agama, keterlibatan personel Polri dalam konflik lahan dan perampasan tanah rakyat.
Baca juga: Rapor Merah Polri dari YLBHI dan Permintaan Maaf Jenderal Idham
Kemudian, YLBHI juga mencatat tingginya kasus penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian hingga keterlibatan Polri dalam praktik-praktik otoritarianisme pemerintah.
Atas persoalan-persoalan tersebut, YLBHI pun meminta Presiden Joko Widodo melakukan kontrol terhadap kinerja Polri sehubungan dengan banyaknya pelanggaran dari korps baju cokelat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.