Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kepolisian Harus Terus Menjaga Jarak dari Godaan Politik...”

Kompas.com - 02/07/2020, 05:56 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan aparat kepolisian agar tak terlibat dalam politik praktis.

Hal itu disampaikan Bambang terkait peringatan HUT Bhayangkara ke-74 yang jatuh setiap 1 Juli.

Kepolisian harus terus menjaga jarak dari godaan politik,” kata Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Firli Sebut KPK Butuh Polri dalam Memberantas Korupsi

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah memuat perihal larangan Polri terlibat dalam politik praktis.

Hal itu tercantum dalam Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi, "Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis".

Namun, ia berpandangan, posisi Kapolri yang berada di bawah presiden berpotensi menimbulkan kerawanan.

“Meski UU mengatur Polri tidak diperbolehkan terlibat dalam politik, posisi kapolri yang ditunjuk presiden dan berada di bawah presiden secara langsung, rawan digunakan untuk kepentingan pragmatis,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD: Polri Harus Terbuka terhadap Kritik

Menjaga sikap netral secara konsisten dinilai menjadi salah cara bagi Polri untuk membangun kepercayaan publik.

Ia mengutip survei yang dilakukan LSI Denny JA bahwa tingkat kepercayaan masyarakat pada Polri pada 2018 sebesar 87,8 persen.

Kemudian, menurun setahun setelahnya menjadi 72,1 persen.

Bambang menilai, kepercayaan publik memang menjadi masalah Korps Bhayangkara dari tahun ke tahun.

“Pernyataan Gus Dur, tentang hanya ada tiga polisi jujur, yakni patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng, itu masih menjadi catatan yang kuat bagi keluarga besar kepolisian,” tuturnya.

“Setelah 50 tahun era Hoegeng 1968-1971, nyaris tak ada polisi yang bisa menjadi menjadi panutan tentang kejujuran,” imbuh dia.

Ia pun menyinggung soal aksi protes yang berujung kericuhan di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (29/06/2020).

Aksi tersebut diduga terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19. Akibat aksi tersebut, mobil dinas Wakapolres Madina dibakar massa.

Baca juga: HUT Bhayangkara, Ini 2 Apresiasi Komisioner Kompolnas untuk Polri

Bambang menuturkan, kasus tersebut merupakan salah satu bentuk ketidakpercayaan masyarakat pada aparat kepolisian.

Maka dari itu, ia kembali mengingatkan personel polisi agar bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Merambah bidang-bidang yang bukan tupoksinya hanya akan memunculkan konflik kepentingan antara upaya penegakan hukum dan kamtibmas sesuai tupoksinya dengan bidang-bidang lain di luar tupoksi,” ucap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com