Salah satunya adalah dengan adanya Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 yang melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan berkumpulnya massa.
Dari catatan tersebut, Poengky melihat wajah Polri menjadi lebih humanis karena Polri lebih banyak fokus pada tindakan preventif dan preemtif, ketimbang melakukan tindakan represif.
"Oleh karena itu Polri diharapkan lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, agar tingkat kepuasan masyarakat kepada Polri semakin tinggi," ujar Poengky
Sebagai kelanjutan amanah reformasi yang belum tuntas, menurut dia, Polri tetap harus melanjutkan reformasi kultural.
"Dengan melaksanakan reformasi kultural, masyarakat berharap seluruh pimpinan dan anggota Polri dapat bekerja secara profesional, bersikap humanis, tidak arogan, tidak pamer kemewahan, dan tidak melakukan kekerasan yang berlebihan." kata Poengky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.