JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), Rabu (1/7/2020).
Ketua Panja RUU Pelindungan PRT Willy Aditya mengatakan, RUU Pelindungan PRT selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisatif DPR.
"Ini sudah selesai di Baleg, kemudian disepakati dan dibawa ke paripurna. Jika sepakat, baru nanti diserahkan kepada pemerintah," kata Willy saat dihubungi, Rabu.
Jika paripurna menyetejui RUU Pelindungan PRT, maka berikutnya DPR akan mengirimkan draf kepada pemerintah.
Baca juga: Desak Pengesahan RUU PRT, Puluhan Perempuan Demo di Kantor DPRD
Pemerintah kemudian mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan surat presiden (surpres) untuk kepada DPR untuk memulai pembahasan.
"Setelah surpres turun, akan dirapatkan di Badan Musyawarah dibahas di AKD mana," jelas Willy.
Ia menjelaskan, RUU Pelindungan PRT terdiri atas 12 bab dan 34 pasal.
Willy mengatakan, hal-hal pokok yang diatur dalam RUU Pelindungan PRT, antara lain soal perekrutan PRT baik secara langsung maupun tidak langsung, aturan penyalur PRT dan hak-hak bagi PRT.
Disebutkan Willy, ada bab tentang lingkup pekerjaan PRT, hubungan kerja, hak dan kewajiban, pendidikan dan pelatihan, penyalur pekerja rumah tangga, pengawasan dan penyelesaian perselisihan hubungan kerja.
Baca juga: Mengaku Agen Penyalur Kerja, Pria Ini Rampok dan Perkosa Calon PRT
Selain itu, ada pula bab tentang larangan dan ketentuan pidana.
Dalam rapat pleno Baleg, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, RUU Pelindungan PRT bertujuan untuk memberikan pelindungan dasar bagi PRT.
"Yang kita inginkan adalah perlindungan yang bersifat sosiokultural. Jadi tidak mengubah secara drastis dan tidak menimbulkan perdebatan apakah RUU Pelindungan PRT ini menjadi hubungan industrialis, itu sama sekali tidak," kata Supratman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.