Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Klaim Persentase Positivity Rate di Indonesia Menurun

Kompas.com - 01/07/2020, 13:44 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, persentase positivity rate kasus Covid-19 di Indonesia kini sebesar 12 persen.

Persentase tersebut didapatkan dari penghitungan penambahan kasus positif Covid-19 dalam satu minggu dibagi jumlah tes spesimen yang dilakukan pemerintah.

Menurut Dewi, angka tersebut menurun dari persentase pertengahan Mei lalu yakni sebesar 13 persen.

"Orang yang diperiksa itu ada 26.000 (terkait spesimen). Jadi dari 26.000 orang ada 3.000 yang positif (penambahan dalam satu minggu) sehingga angka positivity adalah 13 persen," kata Dewi dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Gugus Tugas: Positivity Rate Covid-19 di Indonesia Sebesar 12 Persen

Sementara pada bulan Juni, tepatnya satu minggu terakhir, peningkatan kasus harian selalu mencapai angka 1.000.

Dalam sepekan hingga 28 Juni, tercatat 8.227 kasus harian pasien positif Covid-19.

"Tapi ternyata orang yang diperiksa ini mencapai 55.000 (spesimen). Jadi kalau 8.000 (kasus harian dalam seminggu) dibagi 55.000 (spesimen) ini positivity rate-nya ternyata 12 persen," ujar dia.

Ia menjelaskan, semakin banyak jumlah spesimen yang diperiksa maka potensi penularan virus corona akan semakin rendah.

Baca juga: Ahli Epidemiologi: Butuh Usaha Besar demi Capai Positivity Rate Standar WHO

Dalam kondisi itu, pemerintah memeriksa orang yang diduga sakit Covid-19. Tetapi pada saat jumlah pasien positif menurun, berarti pemerintah sedang mencoba memeriksa orang tanpa gejala.

"Semakin besar jumlah tes yang kita lakukan, maka nanti seharusnya angkat positivity ratenya pun akan semakin rendah," ucap Dewi.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia kembali bertambah.

Hal ini disebabkan masih adanya penularan virus corona yang terjadi di masyarakat hingga hari ini, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: WHO Soroti Lamanya Laporan Hasil Tes dan Positivity Rate Covid di Indonesia

Pernyataan ini disampaikan Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Selasa sore.

Berdasarkan data pemerintah yang masuk hingga Selasa pukul 12.00 WIB, ada 1.293 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total ada 56.385 kasus Covid-19 di Indonesia, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

"Kasus baru konfirmasi Covid-19 sebanyak 1.293 orang, sehingga total menjadi 56.385 orang," ujar Yurianto.

Total spesimen yang sudah diperiksa pemerintah hingga saat ini adalah 803.898 spesimen dari 477.318 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com