Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Epidemiologi: Butuh Usaha Besar demi Capai 'Positivity Rate' Standar WHO

Kompas.com - 01/07/2020, 13:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi Dewi Nur Aisyah mengatakan, dibutuhkan usaha yang besar untuk mendorong agar positivity rate (kasus positif Covid-19) di Indonesia berada di bawah lima persen.

Positivity rate sebesar lima persen itu merupakan standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Standar WHO, (positivity rate) itu lima persen dan untuk mencapai itu tentu butuh usaha besar," ujar Dewi dalam siaran pers di BNPB, Rabu (1/7/2020).

Saat ini, positivity rate Covid-19 di Indonesia mencapai 12 persen.

Baca juga: WHO Kirim Tim Kedua ke China untuk Penyelidikan Asal Virus Corona

Angka itu didapat berdasarkan penghitungan kasus positif Covid-19 di dalam sepekan, yakni dengan membagi jumlah kasus positif yang ditemukan dengan jumlah orang yang diperiksa.

Hingga 28 Juni 2020, terdapat 8.277 kasus positif Covid-19 dalam satu pekan.

Dari jumlah tersebut, per hari kasus yang terkonfirmasi positif adalah lebih dari 1.000.

"Tapi orang yang diperiksa mencapai 55.000, kalau 8.000 dibagi 55.000, positivity rate- nya ternyata 12 persen," kata dia.

Baca juga: WHO soal Pandemi Virus Corona: Situasi Buruk Ini Belum Akan Berakhir

Angka 12 persen itu menurun dari sebelumnya 13 persen pada pertengahan Mei 2020.

Saat itu, terdapat 3.448 orang positif Covid-19 dalam waktu satu pekan atau kurang lebih dalam satu hari ada 400 hingga 500 yang terkonfirmasi positif.

Sementara, orang yang diperiksa ada sekitar 26.000 sehingga apabila 3.000 orang positif dibagi jumlah tersebut, maka ditemukan angka positif 13 persen.

Namun, kata Dewi, angka positivity rate secara nasional itu akan berbeda apabila lebih dirinci lagi per wilayah kabupaten/kota.

Baca juga: Kadinkes Klaim Positivity Rate di Jakarta 4,99 Persen dalam Sepekan Terakhir, Begini Faktanya

"Di Indonesia, angka nasional 12 persen, tapi kabupaten/kotanya berbeda-beda," kata dia.

Ia menjelaskan, semakin besar jumlah tes yang dilakukan, maka angka positivity rate-nya akan semakin rendah.

Hal tersebut akan berbeda apabila yang diperiksa hanya orang-orang sakit saja, maka angka positifnya pasti akan lebih tinggi.

"Kalau positifnya turun, artinya kami mulai periksa orang-orang yang tidak punya gejala, orang-orang yang mungkin risikonya lebih kecil, maka angka positifnya aka lebih rendah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com