Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Sebutan Joker Melekat pada Buron Kejagung Djoko Tjandra...

Kompas.com - 01/07/2020, 10:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan keberadaan Direktur PT Era Giat Prima (EGP) Djoko Sugiarto Tjandra di Indonesia, saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Menurut dia, pria yang diketahui menyandang sebutan "Joker" itu sudah tiga bulan terakhir berada di Indonesia.

Padahal, selama ini terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali itu diketahui kabur ke luar negeri sejak 2008 silam.

Ia pun telah ditetapkan sebagai buron oleh Kejaksaan Agung sejak saat itu.

"Informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini. Baru sekarang terbukanya," kata Burhanuddin.

Baca juga: Sakit Hati Jaksa Agung dan Teka-Teki Keberadaan Buronan Djoko Tjandra

Sebutan Joker yang melekat pada Djoko Tjandra mencuat pertama kali saat Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyidangkan perkara kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan oleh Artalyta Suryani pada 12 Juni 2008 silam.

Dilansir dari pemberitaan Harian Kompas pada 24 Juni 2008 , Di dalam rekaman percakapan telepon, antara Artalyta dengan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, yang diperdengarkan di persidangan, Artalyta sempat menanyakan masalah Joker.

Namun, pembicaraan itu kemudian dipotong Kemas.

Untuk diketahui, saat itu Kejagung tengah menyelidiki dua perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yaitu terkait Bank Central Asia (BCA) dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Selain itu, Kejagung juga berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) perkara cessie Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra.

Baca juga: Djoko Tjandra, Sosok Joker di Balik Kasus Cessie Bank Bali

Teka-teki identitas Joker pun diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan MS Rahardjo setelah memeriksa Kemas. Joker yang disebut Artalyta dalam percakapan itu adalah Djoko Tjandra.

"Saya tanyakan juga, siapa Joker dan disebutnya adalah Djoko Tjandra. Keterangannya (Kemas) seperti itu," kata Rahardjo seperti diberitakan Kompas.com pada 18 Juni 2008.

Sepekan kemudian, mantan Direktur Penyidikan Kejagung M Salim juga mengungkap identitas Joker. Menurut dia, Artalyta sempat menyebut nama Joker saat menghubunginya.

Namun, Salim mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud Joker oleh Artalyta.

Baca: Kemas Diperiksa, Joker Terkuak

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2020). Rapat membahas pendalaman penanganan kasus-kasus terkini oleh Kejaksaan Agung, khususnya yang berkaitan dengan sekuritas dan investasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
  *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2020). Rapat membahas pendalaman penanganan kasus-kasus terkini oleh Kejaksaan Agung, khususnya yang berkaitan dengan sekuritas dan investasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras. *** Local Caption ***

Perintah tangkap

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menangkap Djoko Tjandra.

"Sudah saya perintahkan untuk tangkap dan eksekusi," kata Burhanuddin.

Djoko Tjandra saat ini diketahui tengah mengajukan peninjauan kembali ke PN Jakarta Selatan atas putusan yang dijatuhkan kepadanya.

Sidang PK sendiri telah digelar sejak Senin (29/6/2020). Meski demikian, Djoko tidak hadir di persidangan dengan alasan sakit.

Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Tangkap Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

Burhanuddin mengungkapkan, sejak dinyatakan buron, Kejagung selalu kesulitan dalam menangkapnya.

Kesulitan serupa juga pernah diungkapkan oleh mantan Jaksa Agung M Prasetyo.

Menurut dia, Djoko Tjandra yang kabur ke Papua Niugini sejak 2008 telah mendapatkan status kewarganegaraan yang dikeluarkan otoritas setempat sejak Juni 2012.

Sulitnya upaya penangkapan Djoko Tjandra, diduga Prasetyo, karena adanya perlindungan yang diberikan oleh otoritas Papua Niugini.

"Itu kesulitan yang kami hadapi, termasuk Samadikun itu punya lima paspor. Ada di antara mereka, Edy Tansil, Djoko Tjandra sudah pasti mengubah kewarganegaraan," ujar Prasetyo di kantornya, pada 25 April 2016 silam.

Baca juga: Soal Djoko Tjandra, Jaksa Agung Sebut Masih Dibicarakan dengan Otoritas Papua Niugini

Selain ke Papua Niugini, Djoko Tjandra juga diketahui berpindah ke Singapura. Hal itu juga yang membuat Kejagung kesulitan menangkapnya karena tidak adanya perjanjian ekstradisi.

"Kalau kami mengejar orang dan kami makan di restoran yang sama, tidak bisa begitu saja mencoba mengambil dia. Seperti itu kira-kira," kata Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com