JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan keberadaan Direktur PT Era Giat Prima (EGP) Djoko Sugiarto Tjandra di Indonesia, saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Menurut dia, pria yang diketahui menyandang sebutan "Joker" itu sudah tiga bulan terakhir berada di Indonesia.
Padahal, selama ini terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali itu diketahui kabur ke luar negeri sejak 2008 silam.
Ia pun telah ditetapkan sebagai buron oleh Kejaksaan Agung sejak saat itu.
"Informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini. Baru sekarang terbukanya," kata Burhanuddin.
Baca juga: Sakit Hati Jaksa Agung dan Teka-Teki Keberadaan Buronan Djoko Tjandra
Sebutan Joker yang melekat pada Djoko Tjandra mencuat pertama kali saat Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyidangkan perkara kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan oleh Artalyta Suryani pada 12 Juni 2008 silam.
Dilansir dari pemberitaan Harian Kompas pada 24 Juni 2008 , Di dalam rekaman percakapan telepon, antara Artalyta dengan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, yang diperdengarkan di persidangan, Artalyta sempat menanyakan masalah Joker.
Namun, pembicaraan itu kemudian dipotong Kemas.
Untuk diketahui, saat itu Kejagung tengah menyelidiki dua perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yaitu terkait Bank Central Asia (BCA) dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Selain itu, Kejagung juga berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) perkara cessie Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra.
Baca juga: Djoko Tjandra, Sosok Joker di Balik Kasus Cessie Bank Bali
Teka-teki identitas Joker pun diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan MS Rahardjo setelah memeriksa Kemas. Joker yang disebut Artalyta dalam percakapan itu adalah Djoko Tjandra.
"Saya tanyakan juga, siapa Joker dan disebutnya adalah Djoko Tjandra. Keterangannya (Kemas) seperti itu," kata Rahardjo seperti diberitakan Kompas.com pada 18 Juni 2008.
Sepekan kemudian, mantan Direktur Penyidikan Kejagung M Salim juga mengungkap identitas Joker. Menurut dia, Artalyta sempat menyebut nama Joker saat menghubunginya.
Namun, Salim mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud Joker oleh Artalyta.