Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Mendagri Sebut Pilkada di Tengah Wabah Tak Untungkan Petahana

Kompas.com - 01/07/2020, 09:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, menyebutkan bahwa Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tidak akan menguntungkan calon yang merupakan petahana.

Menurut Kastorius, justru petahana akan menghadapi ujian yang lebih berat lantaran melalui pandemi ini masyarakat menilai kepemimpinan petahana.

Anggapan bahwa pilkada di situasi pandemi lebih menguntungkan calon petahana, kata dia, adalah keliru dan tidak didasarkan pada dinamika persoalan masyarakat di tengah wabah.

"Pilkada Serentak 2020 merupakan ujian kepemipinan bagi para kontestan, terutama untuk petahana, untuk dapat membuktikan mereka mampu memimpin dalam situasi tidak normal," kata Kastorius melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Mendagri Sebut Posisi Petahana Tak Diuntungkan

Dengan adanya pandemi ini, kata Kastorius, Pilkada 2020 diharapkan menghasilkan pemimpin yang kompeten dalam menghadapi situasi krisis.

"Pilkada ini kita harapkan menghasilkan kualitas pemimpin yang genuine, bukan karbitan, bukan hanya bisa memimpin di masa enak tetapi di masa sulit," ujarnya.

Mengutip pemikiran futurolog Amerika Serikat bernama Francis Fukuyama, Kastorius menyebutkan bahwa ada tiga hal penting agar negara berhasil menghadapi pandemi.

Pertama, kemampuan negara menyediakan sistem dan faslilitas kesehatan.

Kedua, adanya social trust atau kepercayaan sosial yang menyebabkan masyarakat percaya dan menaati arahan pemerintahnya.

Baca juga: Wali Kota Solo Sebut Tak Punya Anggaran Pilkada, Kemendagri: Dana Seluruh Daerah Cukup

Ketiga, faktor kepemimpinan atau leadership yang menggerakkan upaya menanggulangi pandemi Covid-19.

Faktor leadership pemimpin itulah, menurut Kastorius, yang nantinya akan digunakan pemilih dalam memberikan suaranya pada calon kepala daerah.

"Apakah akan memiliki terobosan inovatif, atau hanya mengambil keuntungan dari keadaan," ujar Kastorius.

"Apa program kandidat tersebut terhadap pemulihan ekonomi di daerahnya. Karena bila terjadi pemulihan di daerah, akan berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.

Baca juga: Komisi II DPR Setuju Perppu tentang Pilkada Disahkan Jadi Undang-undang

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com