Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 3 Orang, RSKI Pulau Galang Rawat 22 Pasien Positif Covid-19

Kompas.com - 01/07/2020, 09:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang di Batam, Kepulauan Riau, tengah merawat 22 pasien positif Covid-19.

"Positif Covid-19, 22 orang," ujar Perwira Penerangan Komando gabungan wilayah pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian, Rabu (1/7/2020).

Berdasarkan data Kogabwilhan I hingga pukul 08.00 WIB, Rabu (1/7/2020), secara keseluruhan terdapat 82 pasien yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit dadakan tersebut.

Adapun, keseluruhan pasien tersebut terdiri dari 51 pria dan 31 wanita.

Baca juga: UPDATE: 56.385 Kasus Covid-19 di Indonesia, Tingkat Hunian RS 60 Persen

Selain pasien positif Covid-19, juga terdapat 48 pasien yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 12 orang.

Secara lebih rinci, jumlah pasien yang menjalani rawat inap bertambah 29 orang dari sehari sebelumnya, Selasa (30/6/2020), yakni dari 53 orang menjadi 82 orang.

Sementara, pasien positif Covid-19 bertambah 3 orang, dari 19 orang menjadi 22 orang.

Kemudian, pasien PDP berkurang 6 orang, dari 18 orang menjadi 12 orang.

Lalu, pasien ODP bertambah 32 orang, semula 16 orang menjadi 48 orang.

Pemerintah mulai membangun RSKI Covid-19 Pulau Galang sendiri pada 8 Maret 2020 yang diperuntukan bagi pasien virus corona. Pemerintah secara resmi mengoperasikan RSKI Pulau Galang pada 6 April 2020

Baca juga: Tak Hanya Masyarakat Umum, RSKI Pulau Galang Juga Tangani Anggota Polri dan ABK

Adapun fasilitas rumah sakit tersebut terbagi menjadi tiga zonasi.

Pertama, Zona A yang meliputi gedung penunjang yang terdiri dari mes petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.

Kemudian, Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung yang terdiri dari ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, central gas medik, instalasi jenazah, landasan helikopter, dan zona utilitas.

Terakhir, Zona C yang peruntukan untuk tahap berikutnya dengan memanfaatkan cadangan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com