JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia kembali bertambah.
Hal ini disebabkan masih adanya penularan virus corona yang terjadi di masyarakat hingga hari ini, Selasa (30/6/2020).
Pernyataan ini disampaikan Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Selasa sore.
Berdasarkan data pemerintah yang masuk hingga Selasa pukul 12.00 WIB, ada 1.293 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total ada 56.385 kasus Covid-19 di Indonesia, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
"Kasus baru konfirmasi Covid-19 sebanyak 1.293 orang, sehingga total menjadi 56.385 orang," ujar Yurianto.
Adapun jumlah 1.293 kasus baru didapatkan setelah pemerintah melakukan pemeriksaan 21.515 spesimen dalam sehari.
Total spesimen yang sudah diperiksa pemerintah hingga saat ini adalah 803.898 spesimen dari 477.318 orang. Artinya, satu orang bisa diambil lebih dari satu spesimen untuk pemeriksaan.
Yurianto juga mengungkapkan, ada lima provinsi yang terbilang mencatat angka penambahan harian Covid-19 dalam jumlah tinggi.
Jawa Timur menjadi yang terbanyak dengan 331 kasus baru. Berikutnya, ada DKI Jakarta dengan 190 kasus baru.
Kemudian, ada Jawa Tengah dengan 153 kasus baru, Kalimantan Selatan dengan 106 kasus baru, serta Sulawesi Selatan dengan 89 kasus baru.
Dalam periode yang sama, diketahui ada penambahan 1.006 pasien Covid-19 yang sudah sembuh.
Baca juga: UPDATE: Total Ada 56.385 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 1.293
Mereka dinyatakan sembuh setelah hasil pemeriksaan dengan polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan negatif virus corona.
Dengan demikian, secara akumulasi ada 24.806 pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dan tak lagi terinfeksi virus corona.
Akan tetapi, masih ada kabar buruk dengan adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Ada 71 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam periode 29-30 Juni 2020.
Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang meninggal dunia ada 2.876 orang.
Pemerintah mengonfirmasi bahwa semua provinsi atau 34 provinsi di Indonesia sudah mencatatkan kasus Covid-19.
Baca juga: Covid-19 Terus Melonjak di Sumsel, PSBB Palembang Diusulkan Lagi
Secara rinci, ada 449 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang sudah terdampak penularan virus corona.
Selain data kasus positif, pemerintah juga mengungkap jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Saat ini, diketahui ada 43.797 orang berstatus ODP dan 13.182 orang berstatus PDP.
Yurianto juga mengatakan, sejauh ini hunian rumah sakit yang diperuntukkan pasien Covid-19 baru terpakai 60 persen.
"Penambahan kasus ini tidak dimaknai dengan penambahan penempatan tempat tidur yang ada di rumah sakit. Tingkat hunian rumah sakit masih berada di kisaran 60 persen," ujar Yurianto.
Hal tersebut dapat menandakan bahwa kasus positif Covid-19 di Tanah Air yang ditemukan tidak semuanya menjadi pasien rawat inap di rumah sakit.
Baca juga: Pemerintah Sebut Tingkat Hunian Rumah Sakit akibat Covid-19 Sekitar 60 Persen
Ia menyebutkan, pasien Covid-19 yang masuk kategori kasus ringan ataupun orang tanpa gejala (OTG) menjalani isolasi secara mandiri.
Di sisi lain, lanjut Yurianto, dengan masih adanya penambahan kasus baru dapat semakin menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.
"Gambaran ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa melaksanakan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan," tegas dia.
Yurianto juga mengimbau pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri berdisiplin supaya tak menyebarkan virus ke orang lain.
"Tentunya dibutuhkan disiplin yang kuat, komitmen yang kuat dari yang bersangkutan agar tidak menular ke orang lain," ujar Yurianto.
Baca juga: Tahanan Baru KPK Kini Harus Jalani Isolasi Mandiri 14 Hari
Di sisi lain, Yurianto menyebut keberadaan pasien yang isolasi mandiri juga secara tidak langsung menuntut masyarakat mampu melindungi diri.
Cara melindungi agar tidak terjangkit virus corona adalah dengan cara berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
"Ini juga harus kita maknai bahwa kita sekalian juga dituntut untuk mampu melindungi diri dengan cara sebaik-baiknya, yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.