JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mendukung pengembangan organisasi sebagai upaya penguatan peran Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Adapun dukungan yang diberikan Yasonna terhadap penguatan peran Bakamla diawali dengan segera disiapkannya aturan mengenai tata kelola laut dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Hal tersebut diungkapkannya saat menerima kunjungan Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
"Kita ini kan membuat undang-undang untuk Republik Indonesia yang akan memayungi seluruh instansi, bukan membuat undang-undang untuk kepentingan sektoral," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Kepala Bakamla: Tata Kelola Keamanan Laut Belum Optimal
Sementara, terkait dengan omnibus law tentang keamanan laut, akan dilakukan secara bertahap.
Alasannya adalah banyak faktor yang dipertimbangkan. Misalnya, masalah pembahasan yang membutuhkan waktu cukup lama dan adanya kendala pandemi Covid-19.
Dalam rencana omnibus law tersebut, nantinya Bakamla akan menjadi Indonesian Coast Guard sebagaimana intruksi Presiden Joko Widodo saat melantik Aan.
Baca juga: Antisipasi Ancaman, Ini Strategi Kepala Bakamla Jaga Keamanan Maritim
Dalam kunjungan tersebut, Aan didampingi Kepala Biro Umum Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono, Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Retiono Kunto, dan Kepala Unit Penindakan Hukum Kolonel Bakamla Iman Wahyudi.
Sedangkan Yasonna didampingi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Widodo Ekatjahjana dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Bunyamin.
Dalam rencana omnibus law tentang keamanan laut, setidaknya terdapat 26 aturan di sektor kelautan yang akan disederhanakan. Aturan itu meliputi 24 Undang-Undang (UU) dan 2 PP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.