Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sarankan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Kompas.com - 30/06/2020, 20:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Prof Kacung Marijan menyarankan, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi 5 persen.

"Kalau saya sih usulkan kira-kira 5 persen cukup. Jadi 5 cukup, jadi naik dari tahun lalu menjadi 5 persen," kata Kacung dalam RDPU dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Dinilai Tak Proporsional dan Penentuannya Tak Transparan

Kacung mengatakan, sepanjang penyelenggaraan pemilu, ambang batas parlemen terus meningkat hingga ada usulan PT menjadi 7 persen untuk Pemilu 2024.

Kacung memahami usulan tersebut bertujuan penyederhanaan partai di parlemen.

Namun, menurut dia, ada dilema dalam menaikan ambang batas parlemen tersebut yaitu antara representatif dan penyederhanaan partai di DPR.

"Memang maunya adalah kita ingin memiliki sistem kepartaian sederhana, sistem kepartaian sederhana itu kalau kira-kira dua sampai lima partai. Hanya ini juga ada problem soal paradoks antara representativeness yang tinggi dan penyederhanaan partai di parlemen," ujar dia.

Oleh karena itu, Kacung mengatakan, ambang batas parlemen 5 persen bisa menjadi titik tengah.

Ia memprediksi, dengan PT sebesar 5 persen, maka kemungkinan ada 8 partai yang mengisi kursi di DPR.

"Kalau saya 5 persen cukup. Itu kira-kira enggak jauh dari sekarang ini. Jadi mungkin hanya sekitar delapan partai yang dapat kursi di DPR," kata dia.

Baca juga: Ketentuan Ambang Batas Parlemen di UU Pemilu Digugat ke MK

Sebelumnya, ambang Batas Parlemen atau parliamentary threshold (PT) diusulkan naik menjadi 7 persen yang semula di angka 4 persen.

Kenaikan ambang batas parlemen ini diusulkan Partai Nasdem dan Partai Golkar dalam revisi UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Jadi kalau misalnya di nasional yang lolos tujuh persen threshold, maka otomatis di daerah juga yang lolos (adalah) partai yang (lolos) tujuh persen di nasional tersebut," kata Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa dalam diskusi secara virtual, Minggu (7/6/2020).

Saan juga mengatakan, selain opsi ambang batas parlemen menjadi 7 persen, ada dua opsi yang diusulkan yaitu ambang batas yang berjenjang.

Opsi ini diusulkan oleh PDI Perjuangan, misalnya, ambang batas parlemen di DPR RI sebesar 5 persen. DPRD provinsi empat persen dan DPRD Kabupaten/Kota tiga persen.

Kemudian, opsi ambang batas parlemen tetap diangka 4 persen.

Sepengamatan Saan, opsi tersebut diusung oleh PPP, PAN, dan PKS.

Ia pun meyakini akan ada titik temu yang disepakati para fraksi dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com