Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Pertemuan ASEAN-Australia, Menlu Sampaikan Tiga Hal Ini...

Kompas.com - 30/06/2020, 18:51 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menghadiri pertemuan virtual Special ASEAN-Australia Foreign Ministers Meeting on Covid-19 pada Selasa (30/6/2020).

Pertemuan tersebut dihadiri seluruh Menteri Luar Negeri negara ASEAN dan Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne.

"Pertemuan ini diadakan khusus untuk membahas upaya bersama antara ASEAN dan Australia, di dalam merespon situasi darurat kesehatan Covid-19 dan pemulihan pasca Covid 19," kata Retno dalam melalui telekonferensi, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Disetujui, India Akan Uji Coba Vaksin Covid-19 pada Manusia

Menlu Retno Marsudi menyampaikan tiga hal dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam lebih tersebut.

Di antaranya mengenai kerja sama vaksin, penguatan kerja sama kawasan dan kerja sama di dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Terkait kerja sama vaksin, Menlu Retno Marsudi menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara co-sponsor untuk resolusi Covid-19 yang berhasil diadopsi pada World Health Assembly ke-73 di Jenewa pada Mei 2020 lalu.

"Salah satu alasan mengapa Indonesia menjadi co-sponsor resolusi tersebut adalah adanya paragraf tentang obat dan vaksin yang menyerukan dilakukannya pengembangan, pengujian dan produksi massal obat dan vaksin Covid-19 yang aman efektif dan terjangkau," ujar dia.

Baca juga: Di KTT ASEAN, Jokowi Sampaikan Pentingnya Akses Ekonomi Digital bagi UMKM

"Diberikannya akses yang tepat waktu, setara dan terjangkau terhadap obat dan vaksin," lanjut Menlu Retno Marsudi.

Sedangkan mengenai penguatan kerja sama kawasan, Menlu Retno Marsudi mendorong ASEAN dan Australia untuk memperkuat kerja sama di kawasan, baik di bidang ekonomi ataupun politik.

"ASEAN dan Australia telah memiliki berbagai macam kendaraan, kerja sama regional yang dapat dioptimalkan terutama untuk post Covid-19 recovery," ungkap dia.

Sementara, terkait poin kejahatan lintas negara, dalam pertemuan itu Menlu Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia memutuskan untuk sementara menerima pengungsi etnis Rohingya.

Baca juga: Dompet Dhuafa Ikut Terjun Langsung Selamatkan Pengungsi Rohingya di Aceh Utara

Mayoritas pengungsi itu juga sudah memiliki kartu dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang berarti mereka telah resmi berstatus pengungsi dan mendapatkan hak internasional perlindungan di bawah UNHCR.

"Prioritas utama adalah membawa kembali para pengungsi Rohingya ke negara asalnya di Rakhine State Myanmar, dengan cara yang aman, sukarela dan bermartabat," tutur dia.

"Oleh karena itu saya menekankan, bahwa situasi kondusif di Rakhine State harus segera diciptakan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com