Fitur ini dapat diakses lewat Facebook Messenger, Telegram, serta WhatsApp di nomor 08118750400.
Sementara itu, VIKA adalah layanan informasi menggunakan mesin penjawab. Gunanya untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan melalui Care Center 1500 400.
Program lainnya adalah peningkatan akses layanan administrasi kepesertaan melalui Mobile Customer Service (MCS) yang terjadwal dan menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok.
Layanannya adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, perubahan data kepesertaan, seperti pindah fasilitas kesehatan, perubahan kelas perawatan, penambahan anggota keluarga, dan pemberian informasi dan pengaduan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan kemudahan pasien gagal ginjal kronis mendapatkan layanan cuci darah melalui simplifikasi prosedur.
Baca juga: Menko PMK: Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Disubsidi Pemerintah Rendah
Simplifikasi ini dilakukan bagi pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodalisis) di rumah sakit dan sudah terdaftar dengan menggunakan sidik jari (finger print).
Kini, peserta tidak perlu lagi mengulang membuat surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Simplifikasi layanan pasien hemodialisa dengan fingerprint dan MCS saat ini menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19. Program ini sejatinya sudah kami implementasikan sebelum terjadi pandemi,” kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, tahun ini BPJS Kesehatan terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan layanan yang berfokus kepada peserta.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng Lemhannas untuk Kembangkan SDM Unggul
“Oleh karena itu, pada awal tahun 2020, kami telah merencanakan poin-poin yang akan kami tingkatkan dari sisi layanan melalui 10 komitmen perbaikan layanan,” jelasnya seperti keterangan tertulisnya.
Perbaikan itu, lanjutnya, dilakukan mulai dari layanan di Kantor BPJS Kesehatan sampai dengan layanan di fasilitas kesehatan.
Iqbal menambahkan, beberapa poin komitmen perbaikan layanan tersebut juga memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi sehingga peserta dapat mengakses layanan JKN-KIS dengan mudah, cepat dan pasti.
Misalnya menyediakan layanan antrean elektronik di fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan Mobile JKN, menyediakan display informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Simak Perbedaan Fasilitas Rawat Inap 3 Kelas BPJS yang Mau Dihapus
Selain itu komitmen peningkatan layanan juga dilakukan melalui integrasi sistem informasi yang ada di FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan sistem Informasi BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN.
Dengan integrasi tersebut, peserta dapat melakukan pendaftaran layanan, rujukan, dan riwayat pelayanan.
BPJS Kesehatan mendorong pula rumah sakit untuk menyediakan display jadwal atau antrean tindakan media operatif.
Selanjutnya untuk memberikan kemudahan informasi, penanganan keluhan, hal-hal administratif serta bantuan terkait informasi penjaminan JKN-KIS di rumah sakit, BPJS Kesehatan menghadirkan petugas BPJS SATU! atau BPJS Kesehatan Siap Membantu.
Peserta akan dengan mudah menemui petugas BPJS SATU! yang memakai atribut khusus rompi kuning dan di beberapa rumah sakit besar menggunakan alat transportasi personal untuk mempermudah mobilitas petugas BPJS SATU!.
Baca juga: Pemerintah Ingin Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Dilakukan Kuartal II-2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.