JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menyebutkan, keuangan 270 provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara pemilihan kepala daerah masih cukup untuk mendanai pelaksanaan Pilkada 2020.
Hal ini disampaikan Ardian menanggapi pernyataan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang meminta agar pilkada ditunda karena tidak adanya anggaran.
"Secara umum daerah pelaksana Pilkada itu, termasuk Solo, itu masih mencukupi pendanaannya," kata Ardian kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Ardian tak menyebutkan secara rinci besaran keuangan Pemerintah Kota Solo.
Baca juga: Tak Punya Anggaran, Wali Kota Solo Minta Pilkada Ditunda
Ia hanya memastikan bahwa sampai saat ini tidak ada daerah yang kekurangan dana.
Namun demikian, jika ada daerah penyelenggara yang mengaku tak punya dana untuk Pilkada 2020, Ardian menyebutkan, pihaknya akan lebih dulu melakukan pengecekan keuangan.
"Kalau ada yang ibaratnya mengaku (kekurangan dana) nanti akan saya review, betul tidak," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menilai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bisa ditunda pelaksanaannya pada tahun depan.
Pasalnya, pada tahun ini masih ada wabah Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Solo Minta Pilkada Ditunda karena Minim Anggaran, Ini Respons KPU
Selain itu, Pemerintah Kota Solo tidak memiliki cukup anggaran untuk memenuhi kekurangan dana yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ini sudah tidak bisa nambah kok. KPU minta Rp 11 miliar kami tidak punya anggaran untuk itu. Bayar listrik saja tidak bisa. Kan bisa ditunda (Pilkada Serentak)," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/6/2020).
Pandemi wabah Covid-19 mengakibatkan anggaran Pilkada Serentak 2020 di Solo membengkak hingga dua kali lipat.
Sebelumnya, KPU telah mendapat dana hibah penyelenggaraan pemilihan wali kota (Pilwalkot) 2020 sebesar Rp 15 miliar.
Karena pemilihan diputuskan berlangsung di tengah wabah, KPU mengharuskan petugas mulai dari Panitia Pemungutan Suara menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Anggaran Pilkada Belum Cair, Mahfud: Menkeu Sudah Cairkan ke KPU Pusat
Akibatnya, KPU mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 11 miliar ke Pemerintah Kota Solo.
"Pemkot sudah tidak punya anggaran untuk itu. Kalau punya anggaran akan kita berikan. Buat kepentingan Pemkot," ujar Rudy.
Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Baca juga: DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Tambahan Anggaran Pilkada 2020
Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).
Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana nonalam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.
Kemudian pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.
Namun dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.