JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyampaikan dukacita atas wafatnya pendiri PKS, Hilmi Aminuddin.
Ia mendoakan almarhum Hilmi mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
"Mohon doa semoga almarhum khusnul khotimah dan keluarganya diberi kesabaran dan mendapat ridha Allah," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Hilmi Aminuddin, dari Gerakan Dakwah hingga Inisiasi Pendirian PKS
Mardani mengonfirmasi bahwa Hilmi tutup usia di Rumah Sakit Santosa Central Bandung, Jawa Barat.
Menurut informasi yang diterima Mardani, Hilmi meninggal dunia pada Selasa pukul 14.24 WIB.
Ia mengatakan sempat berkunjung ke kediaman Hilmi di Lembang, Jawa Barat, pada Februari lalu.
"Last sekali Februari 2020 saya ke Lembang. Sesudah itu karena PSBB belum ke Lembang," tutur Mardani.
Baca juga: Fahri Hamzah Bandingkan Kepemimpinan Salim Segaf dengan Hilmi Aminuddin
Ia pun mengaku belum mengetahui pasti mengenai sakit yang diidap Hilmi yang menyebabkan meninggal dunia.
Selain itu, dia juga belum mendapatkan informasi mengenai rencana pemakaman.
"Sedang dicek sakit dan prosesi pemakamannya," ujar Mardani.
Selain itu, politikus PKS Tifatul Sembiring sekaligus menyampaikan dukacita atas wafatnya Hilmi.
Tifatul mengenang Hilmi sebagai sosok mantan Ketua Majelis Syuro PKS.
Baca juga: Pendiri dan Mantan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin Meninggal Dunia
"Innalillahi wainnailaihirajiuun, telah meninggal dunia guru kami KH Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Syuro PKS (2003-2015)," ujar dia.
Ia pun meminta agar Hilmi dimaafkan segala kesalahannya dan didoakan.
"Allahummagh firlahu warhamhu wa’afihi wa’fu’anhu, waj ‘al jannata matswaahu. Wawassi’ madkhalahu wakhaffif hisaabuhu. Mohon dimaafkan, mohon didoakan," kata Tifatul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.