JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menegaskan, pemberantasan pungutan liar atau pungli harus sampai ke akar.
Apalagi, jika pungli dilakukan di tengah perekonomian Indonesia yang tengah memasuki fase krisis akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Deputi Bidkor Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsma Oka Prawira dalam rapat kerja "Optimalisasi Satgas Saber Pungli dalam Pengawasan Dampak Covid-19 guna Pencegahan Pungutan Liar pada Pelayanan Publik di Kemendagri, Selasa (30/6/2020).
"Kondisi sekarang adalah kondisi krisis, apa yang sudah disampaikan Bapak Presiden RI (Joko Widodo), juga terkait dengan bagaimana kita juga sanggup memberantas pungli ke akar-akarnya," kata Oka, Selasa (30/6/2020) siang.
Baca juga: Mendagri: Praktik Calo dan Pungli di Kantor Dukcapil Harus Diberantas
Dia mengatakan, dalam pemberantasan pungli, bukan hanya dilakukan oleh satu instansi saja.
Namun, juga ada peran instansi lain, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum.
"Di dalam Satgas Saber Pungli ini memang kepedulian terhadap pemberantasan pungli bukan hanya domain instansi satu saja, tapi role-nya juga instansi lain, termasuk TNI-Polri," kata dia.
Oka menyatakan, perlu ada prosedur dan mekanisme untuk optimalisasi Satgas Saber Pungli dalam pengawasan dampak Covid-19 dalam pelayanan publik.
"Juga bagaimana adanya oknum dalam meminta imbalan oleh petugas, kemudian tidak hanya prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tentunya terkait dengan sekarang ini," kata dia.
Baca juga: Yasonna Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Dugaan Pungli kepada Napi
Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Widhiyanto Poesoko mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk membangun unit pengaduan pungutan liar di kementerian dan lembaga.
"Di pemerintah provinsi, kabupaten, kota se-Indonesia yang masing-masing kepengurusan dikeluarkan melalui keputusan menteri, keputusan gubernur, dan keputusan bupati," kata dia.
Dia menambahkan, kepengurusan Satgas Saber Pungli juga telah tersebar hingga tingkat daerah.
"Susunan organisasi dari pusat sampai daerah dan saat ini kami sudah sama. Kami sudah bangun posko baik di provinsi, kabkapten, kota juga," kata Widhiyanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.