Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimalisasi Satgas, Kemenko Polhukam Akan Berantas Pungli hingga Akar

Kompas.com - 30/06/2020, 13:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menegaskan, pemberantasan pungutan liar atau pungli harus sampai ke akar.

Apalagi, jika pungli dilakukan di tengah perekonomian Indonesia yang tengah memasuki fase krisis akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Deputi Bidkor Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsma Oka Prawira dalam rapat kerja "Optimalisasi Satgas Saber Pungli dalam Pengawasan Dampak Covid-19 guna Pencegahan Pungutan Liar pada Pelayanan Publik di Kemendagri, Selasa (30/6/2020).

"Kondisi sekarang adalah kondisi krisis, apa yang sudah disampaikan Bapak Presiden RI (Joko Widodo), juga terkait dengan bagaimana kita juga sanggup memberantas pungli ke akar-akarnya," kata Oka, Selasa (30/6/2020) siang.

Baca juga: Mendagri: Praktik Calo dan Pungli di Kantor Dukcapil Harus Diberantas

Dia mengatakan, dalam pemberantasan pungli, bukan hanya dilakukan oleh satu instansi saja.

Namun, juga ada peran instansi lain, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum.

"Di dalam Satgas Saber Pungli ini memang kepedulian terhadap pemberantasan pungli bukan hanya domain instansi satu saja, tapi role-nya juga instansi lain, termasuk TNI-Polri," kata dia.

Oka menyatakan, perlu ada prosedur dan mekanisme untuk optimalisasi Satgas Saber Pungli dalam pengawasan dampak Covid-19 dalam pelayanan publik.

"Juga bagaimana adanya oknum dalam meminta imbalan oleh petugas, kemudian tidak hanya prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tentunya terkait dengan sekarang ini," kata dia.

Baca juga: Yasonna Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Dugaan Pungli kepada Napi

Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Widhiyanto Poesoko mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk membangun unit pengaduan pungutan liar di kementerian dan lembaga.

"Di pemerintah provinsi, kabupaten, kota se-Indonesia yang masing-masing kepengurusan dikeluarkan melalui keputusan menteri, keputusan gubernur, dan keputusan bupati," kata dia.

Dia menambahkan, kepengurusan Satgas Saber Pungli juga telah tersebar hingga tingkat daerah.

"Susunan organisasi dari pusat sampai daerah dan saat ini kami sudah sama. Kami sudah bangun posko baik di provinsi, kabkapten, kota juga," kata Widhiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com