Senada, Sekjen PPP Arsul Sani menilai, pelaksanaan reshuffle anggota Kabinet Kerja bukan hal yang baru dalam pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca juga: Jokowi Ancam Reshuffle, PPP: Semua Kewenangan Ada di Presiden
Keputusan untuk reshuffle atau meleburkan kementerian adalah kewenangan Presiden.
"Itu biar jadi urusan Presiden, juga soal struktur kabinet pasca-reshuffle. Mau dikurangi karena ada yang dilebur atau bahkan dibubarkan, maka itu juga semua kewenangan Presiden," ujarnya.
Baca juga: PKB Nilai Ancaman Reshuffle Jokowi Harus Jadi Pelecut Kerja Menteri
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menilai ancaman Presiden Joko Widodo soal reshuffle kabinet merupakan cambuk bagi para menteri agar bekerja lebih keras lagi.
Jazilul mengatakan, apa pun keputusan Presiden nantinya, kepentingan bangsa ialah yang utama.
Sementara itu, Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin mengungkapkan, pihaknya memiliki alasan sendiri kenapa baru merilis video kemarahan Jokowi 10 hari setelah rapat paripurna berlangsung.
Bey beralasan, video itu memang awalnya tak akan dirilis karena sidang paripurna bersifat internal atau tertutup.
Namun, Biro Pers Istana menilai pernyataan Presiden dalam rapat tertutup itu penting untuk dipublikasikan. Banyak hal yang baik dan bagus untuk diketahui publik.
Oleh karena itu, pihak Biro Pers meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merilis video itu pada Minggu (28/6/2020).
Bey pun beralasan butuh proses panjang dan teliti untuk mempelajari video itu sehingga menghabiskan waktu sampai 10 hari.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan, Presiden Jokowi telah berulang kali memperingatkan para menterinya untuk bekerja lebih keras pada masa krisis akibat pandemi Covid-19. Namun, belum ada hasil yang signifikan dari kinerja para menteri.
Oleh karena itu, Jokowi kembali memberi peringatan yang lebih keras kepada jajaran menterinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.