Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Komisi IX, Menkes Jelaskan soal Rendahnya Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

Kompas.com - 29/06/2020, 23:12 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena menuturkan, dalam rapat tersebut sempat dibahas soal rendahnya penyerapan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 yang sempat disinggung Presiden Joko Widodo.

"Teguran Presiden terhadap kecilnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 bidang kesehatan yang hanya 1,53 persen dari total Rp 75 triliun harus didudukkan dalam konteks yang tepat," kata Melki seusai rapat.

Baca juga: Jengkel, Jokowi Singgung Anggaran Kesehatan Baru Keluar 1,53 Persen dari Rp 75 Triliun

Berdasarkan penjelasan yang diterima Komisi IX DPR, total anggaran penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu sebesar Rp 87,55 triliun.

Melki mengatakan, dari total Rp 87,55 triliun itu hanya Rp 25,73 triliun yang dikelola Kemenkes.

"Dari total anggaran bidang kesehatan ini, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran Rp 54,56 triliun yang disetujui Kemenkeu hanya Rp 25,73 triliun," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Marah, Ini Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

Dari total anggaran itu, anggaran yang sudah masuk DIPA Kemenkes sebesar Rp 1,96 triliun dengan realisasi anggaran 17,6 persen atau Rp 331,29 miliar, untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan Rp 14,1 miliar untuk santunan kematian tenaga kesehatan.

"Selebihnya anggaran sebesar Rp 23,77 triliun masih dalam proses revisi DIPA dari Kemenkeu yang artinya anggaran ini belum masuk ke DIPA Kementerian Kesehatan sehingga belum bisa direalisasikan," kata Melki.

Sementara itu, anggaran Rp 61,82 triliun dikelola Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan BNPB.

Melki pun mengatakan, Komisi IX DPR menaruh perhatian besar pada penyerapan anggaran kesehatan yang saat ini belum optimal.

Namun, Melki menegaskan Komisi IX DPR hanya dapat mengawasi realisasi anggaran yang dikelola Kemenkes.

"Komisi IX DPR RI saat ini hanya bisa mengawal realisasi anggaran yang langsung dikelola oleh Kementerian Kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Rapat di Istana, Jokowi Kembali Singgung Anggaran Kesehatan yang Tak Kunjung Cair

Selain itu, rapat kerja tersebut juga dibahas rencana anggaran Kemenkes tahun 2021.

Menurut Melki, Komisi IX akan memperjuangkan pemenuhan anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN di luar gaji.

"Sebagaimana amanat Pasal 171 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan di luar anggaran PBI JKN, mengingat anggaran PBI merupakan bagian dari dana jaminan sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola tersendiri berdasarkan UU SJSN dan UU BPJS," ujar Melki.

Baca juga: Anggaran Kesehatan Baru Terserap 1,53 Persen, Wakil Ketua Komisi IX: Menkes Harus Kerja Ekstra

Kemudian, Komisi IX meminta Kemenkes memperdalam program prioritas nasional dan prioritas bidang dalam pagu indikatif tahun 2021.

"Komisi IX DPR juga akan melakukan pendalaman dan pembahasan program lain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya berdasarkan amanat undang-undang," kata Melki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com