Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhimpunan Dokter Paru: Hydroxychloroquine Cukup Aman untuk Pasien Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 29/06/2020, 15:22 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, penggunaan obat hydroxychloroquine untuk pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia masih diperbolehkan.

Hal ini ia katakan terkait adanya penarikan obat hydroxychloroquine sebagai obat pasien Covid-19 di Amerika Serikat.

"Profesi sudah melakukan kajian awal pada awal bulan Juni yang lalu dan kami juga sudah mengeluarkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan, kepada gugus tugas," kata Agus dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Diklaim Bisa Atasi Covid-19, Hydroxychloroquine Punya Efek Samping Serius

"Hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa hydroxychloroquine maupun chloroquine masih cukup aman digunakan pada populasi di Indonesia," lanjut dia.

Menurut Agus, penggunaan hydroxychloroquine tidak meningkatkan risiko kematian pada pasien Covid-19.

Berdasarkan penelitian, kata Agus, risiko meninggal dunia pasien Covid-19 tanpa diberi hydroxychloroquine lebih tinggi dibanding pasien yang diberikan hydroxychloroquine.

"Artinya dia tidak meningkatkan risiko kematian. Yang kedua adalah lama rawat terlihat lebih sedikit (ketika pakai hydroxychloroquine). Ini baru hasil data awal," ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Chloroquine Bukan Obat Utama, tetapi Sukses Tekan Covid-19 di Beberapa Negara

Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini juga mengatakan, hydroxychloroquine digunakan dengan dosis tertentu sesuai berat badan pasien. Serta tidak digunakan pasien dengan gangguan jantung.

"Kemudian tidak disarankan pada pasien pasien dengan masalah jantung, karena kita tahu batasan dari chloroquine adalah ada efek samping pada jantung," ucap dia.

Kendati demikian, Agus menegaskan penggunaan obat ini masih terus diteliti manfaatnya bagi penderita Covid-19.

Apabila saat hasil penelitian di menujukan hydroxychloroquine tidak efektif untuk pasien Covid-19, maka penggunaan obat tersebut akan dihentikan.

Baca juga: FDA Keluarkan Izin Terbatas Penggunaan Klorokuin untuk Pengobatan Covid-19 di AS

Diberitakan sebelumnya, penggunaan darurat dari obat anti-malaria, hydroxychloroquine sebagai pengobatan untuk corona virus telah ditarik oleh Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Obat dan Makanan Amerika Serikat.

Melansir BBC, FDA menyampaikan bukti baru dari uji klinis menunjukkan bahwa tak lagi masuk akal untuk percaya bahwa obat hydroxychloroquine akan menghasilkan efek antivirus.

Dalam situs resminya, FDA mencabut izin penggunaan darurat kloroquin fosfat dan hidroksi kloroquin sulfat untuk digunakan untuk merawat pasien rawat inap tertentu dengan Covid-19 ketika uji klinis tidak tersedia, atau dinilai tidak layak dalam uji klinis.

FDA menetapkan bahwa chloroquine dan hydroxychloroquine tidak dirasa efektif dalam mengobati Covid-19 untuk penggunaan resmi.

Selain itu, juga dianggap memiliki efek samping jantung serius dan potensi efek samping serius lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com