Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Tak Hadir Lagi, Komisi II DPR Tunda Rapat Bahas Perppu Pilkada

Kompas.com - 29/06/2020, 12:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja tingkat I Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pandangan akhir mini fraksi atas Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020) ditunda.

Penundaan lantaran Menkumham Yasonna Laoly tak hadir pada rapat tersebut.

"Saya ingin ulangi agenda rapat ada empat yaitu, mendengar pandangan mini fraksi, pengambilan keputusan tingkat pertama dan tanda tangan draf RUU, jadi bukan hanya sekedar pandangan fraksi. Saya kira, kita bisa simpulkan rapat kita ditunda dengan catatan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam kesimpulan rapat kerja.

Baca juga: Paguyuban Warga Solo Gugat Perppu Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

Doli mengatakan, sudah dua kali Menkumham tidak hadir dalam rapat pembahasan perppu Pilkada.

Oleh karenanya, Komisi II melayangkan teguran keras kepada Menkumham yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kita juga simpulkan, saran bapak ibu komisi II menyampaikan teguran keras kepada Menkumham yang kita nilai sama sekali bukan hanya tidak hargai konstitusi, tapi tidak menghargai proses politik hukum yang kita selama ini jalani yang berkaiatan dengan hidup orang banyak," ujarnya.

"Dan saya kira setuju, kita kirim surat kepada presiden untuk sampaikan situasi ini dan sebagai sikap teguran keras kita kepada menteri hukum dan HAM," sambungnya.

Awalnya, Doli menjelaskan, sekretariat Komisi II sudah mengirimkan surat undangan rapat kerja kepada Yasonna, jauh-jauh hari sebelum rapat digelar pada Senin (29/6/2020).

Namun, Yasonna mengirimkan surat balasan untuk tidak akan hadir dalam rapat kerja tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, Doli menyayangkan sikap Yasonna yang tidak hadir dalam pembahasan Perppu tentang Pilkada yang harus diselesaikan sebelum 9 Desember 2020.

"Ini (Doli menunjukan surat) ditandatangani langsung Menkumham, jadi saya kira ini satu bentuk tidak menghargai kondisi bangsa negara kita yang memang sedang menjalankan agenda penting," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Johan Budi menilai, ketidakhadiran Menkumham untuk kedua kalinya adalah persoalan komitmen.

Ia mengatakan, apabila pemerintah tidak memiliki komitmen dengan ketidakjelasan Menkumham, sebaiknya Pilkada pada 9 Desember 2020 ditunda.

Baca juga: Baru Diterbitkan Perppu Pilkada Digugat ke MK, Ini Alasan Pemohon

"Ini soal wibawa Komisi 2 kita ini tidak punya wibawa kalau dilecehkan seperti ini, tidak ada kejelasan dan yang minta ditunda 9 Desember adalah pemerintah, artinya kalau yang minta saja tidak punya komitmen, saya kira ini perlu ada sikap tegas kita kalau tidak juga hadir, apakah nanti ada keputusan mengenai penundaan 9 Desember," kata Johan.

Selain itu, Johan mengusulkan agar Komisi II melayangkan surat teguran terhadap Menkumham.

"Yang kedua jika Komisi II simpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui presiden, melalui lembaga DPR tentunya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com