“LANGKAH apapun yang extraordinary akan saya lakukan, untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa juga reshuffle.”
Ancaman itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan para menteri dan pimpinan lembaga yang hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.
Dalam video berdurasi 10 menit 20 detik tersebut Jokowi tampak emosi. Beberapa kali suara Jokowi meninggi.
Jokowi mengkritik para pembantunya yang dinilai tak memiliki sense of crisis dan bekerja ala kadarnya.
Kepala Negara menyebut, tak ada perkembangan signifikan terkait kinerja para menteri dan pimpinan lembaga.
Dia mengatakan, bahwa 3 bulan ke belakang dan beberapa bulan ke depan adalah masa krisis akibat pandemi. Namun, dia melihat masih ada anggota kabinet yang bekerja biasa-biasa saja.
Video yang viral tersebut adalah rekaman Sidang Kabinet Paripurna. Rapat yang digelar tertutup ini dilakukan pada Minggu (18/6/2020).
Namun, rekaman Sidang Kabinet Paripurna pertama sejak pandemi menyerang Indonesia ini baru beredar selang sepuluh hari.
Video rekaman rapat tersebut dinggah ke Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (28/62020). Banyak pertanyaan dan spekulasi yang muncul terkait rilis video rekaman sidang yang bersifat internal dan tak boleh diliput media ini.
Awalnya Jokowi menyinggung soal pertumbuhan ekonomi yang berpotensi minus 6 hingga 7,6 persen. Jokowi juga menyinggung soal serapan anggaran di kementerian yang rendah.
Jokowi kesal karena hal itu mempengaruhi konsumsi masyarakat. Ia mencontohkan Kementerian Kesehatan yang belanja anggarannya masih sangat kecil dan jauh dari target yang diharapkan.
Presiden Jokowi juga mengkritik penyaluran Bantuan Sosial yang dinilai belum maksimal dan stimulus ekonomi yang tak kunjung terealisasi.
Menurut Jokowi, di masa pandemi ini stimulus ekonomi menjadi kunci agar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak mati.
Presiden memerintahkan agar stimulus ekonomi segera dikucurkan kepada sektor ekonomi, khususnya industri padat karya agar tak menambah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Presiden Jokowi layak marah. Pasalnya, kondisi ekonomi nasional terus mengalami kontraksi dan terancam resesi.