JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah lebih tegas dalam menindak pelanggar protokol kesehatan di masa kenormalan baru atau new normal.
Lonjakan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir, menurut dia, merupakan imbas dari pembiaran dan pemberian toleransi berlebih kepada para pelanggar protokol kesehatan.
"Saya minta semua pemerintah daerah untuk serius menyikapi besarnya lonjakan jumlah pasien Covid-19 belakangan ini," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).
"Lonjakan besar jumlah pasien itu menyebabkan masyarakat semakin takut untuk melakoni aktivitas-aktivitas produktif di ruang publik," imbuh dia.
Pada Sabtu (27/6/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 1.385 kasus positif baru. Sedangkan pada Minggu (28/6/2020), terdapat 1.198 kasus positif baru yang tercatat.
Akumulasi kasus positif Covid-19 sejak pasien pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu mencapai 54.010 kasus hingga 28 Juni.
Akibat hal tersebut, sejumlah media asing pun menyoroti kinerja pemerintah dalam menangani Covid-19. Bahkan, Indonesia diprediksi dapat menjadi hotspot Covid-19.
"Lonjakan besar jumlah pasien Covid-19 akhir-akhir ini menyebabkan munculnya penilaian bahwa Indonesia bisa menjadi hotspot virus corona berikutnya," ujarnya.
"Dalam konteks yang luas, Indonesia pun bisa dipersepsikan negatif. Akibatnya, upaya pemulihan bisa menjadi semakin sulit. Kecenderungan ini hendaknya menjadi keprihatinan bersama," lanjut Bamsoet.
Baca juga: Sebaran 1.198 Kasus Baru Covid-19, Jatim Tertinggi dengan 330 Pasien
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kata dia, sebenarnya telah menerbitkan kebijakan atau ketentuan agar warga taat dalam melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Menurut dia, implementasi dari kebijakan tersebut harus lebih tegas agar masyarakat dapat lebih patuh dalam menjalankannya.
"Kebijakan penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan konsisten. Penerapannya pun harus disertai dengan pengawasan di lapangan," ucapnya.
Lebih rinci, Bamsoet menyoroti, sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional maupun fasilitas umum lainnya.
Menurut dia, pengawasan longgar yang dilakukan oleh aparatur di lapangan menyebabkan sejumlah kawasan seperti pasar tradisional berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai pemerintah daerah hanya sekadar menerbitkan kebijakan, tetapi tidak peduli dengan pemberlakuan atau penerapannya di lapangan. Jika penerapan kebijakan itu tidak diawasi, sangat besar potensi pelanggarannya. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.