Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemda Lebih Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 29/06/2020, 07:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah lebih tegas dalam menindak pelanggar protokol kesehatan di masa kenormalan baru atau new normal.

Lonjakan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir, menurut dia, merupakan imbas dari pembiaran dan pemberian toleransi berlebih kepada para pelanggar protokol kesehatan.

"Saya minta semua pemerintah daerah untuk serius menyikapi besarnya lonjakan jumlah pasien Covid-19 belakangan ini," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).

"Lonjakan besar jumlah pasien itu menyebabkan masyarakat semakin takut untuk melakoni aktivitas-aktivitas produktif di ruang publik," imbuh dia.

Pada Sabtu (27/6/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 1.385 kasus positif baru. Sedangkan pada Minggu (28/6/2020), terdapat 1.198 kasus positif baru yang tercatat.

Akumulasi kasus positif Covid-19 sejak pasien pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu mencapai 54.010 kasus hingga 28 Juni.

Akibat hal tersebut, sejumlah media asing pun menyoroti kinerja pemerintah dalam menangani Covid-19. Bahkan, Indonesia diprediksi dapat menjadi hotspot Covid-19.

"Lonjakan besar jumlah pasien Covid-19 akhir-akhir ini menyebabkan munculnya penilaian bahwa Indonesia bisa menjadi hotspot virus corona berikutnya," ujarnya.

"Dalam konteks yang luas, Indonesia pun bisa dipersepsikan negatif. Akibatnya, upaya pemulihan bisa menjadi semakin sulit. Kecenderungan ini hendaknya menjadi keprihatinan bersama," lanjut Bamsoet.

Baca juga: Sebaran 1.198 Kasus Baru Covid-19, Jatim Tertinggi dengan 330 Pasien

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kata dia, sebenarnya telah menerbitkan kebijakan atau ketentuan agar warga taat dalam melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Menurut dia, implementasi dari kebijakan tersebut harus lebih tegas agar masyarakat dapat lebih patuh dalam menjalankannya.

"Kebijakan penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan konsisten. Penerapannya pun harus disertai dengan pengawasan di lapangan," ucapnya.

Lebih rinci, Bamsoet menyoroti, sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional maupun fasilitas umum lainnya.

Menurut dia, pengawasan longgar yang dilakukan oleh aparatur di lapangan menyebabkan sejumlah kawasan seperti pasar tradisional berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Jangan sampai pemerintah daerah hanya sekadar menerbitkan kebijakan, tetapi tidak peduli dengan pemberlakuan atau penerapannya di lapangan. Jika penerapan kebijakan itu tidak diawasi, sangat besar potensi pelanggarannya. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com