Dia juga menilai wajar adanya banyak penolakan dari seluruh elemen bangsa, terutama MUI, NU dan Muhamadiyah.
Menurut dia, ini karena bermuara pada sikap dan pandangan umat Islam bahwa Pancasila itu sudah final dan sama sekali tidak bertentangan dengan Islam.
"Bahkan, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al Quran. Tidak perlu diberi tafsir baru lagi, apalagi dimaknai dalam Trisila dan Ekasila," kata La Nyalla.
Karena itu, DPD RI sepakat membentuk tim kerja untuk menelaah lebih dalam dan komprehensif terhadap RUU HIP.
Kemudian, menyatakan sikap secara kelembagaan tentang apakah RUU harus disederhanakan hanya sebagai payung hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) atau memang tidak perlu ada. (Ant)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.