Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingatkan Dua Risiko Olahraga di Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 28/06/2020, 16:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengingatkan, masyarakat yang telah memulai kebiasaan berolahraga di tengah pandemi Covid-19 dapat memperhatikan tingkat risiko penularan virus corona dari olahraga yang dilakukan.

Ada dua jenis risiko dari kegiatan olahraga yang dilakukan masyarakat yaitu risiko rendah dan risiko tinggi.

Jenis olahraga yang termasuk risiko rendah terpapar Covid-19 yaitu olahraga yang dilakukan di rumah, sendiri atau dengan anggota keluarga, serta menggunakan peralatan sendiri.

"Sebaiknya, utamakan jenis ini di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Baca juga: Risiko Covid-19, Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Olahraga di Tempat Umum

Sedangkan, olahraga dengan tingkat risiko tinggi terpapar Covid-19 adalah jenis olahraga yang dilakukan di tempat umum dan berkelompok, serta menggunakan peralatan bersama secara bergantian.

"Apabila Anda mempunyai penyakit seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, dan gangguan ginjal, kondisi immuno compromise, kondisi autoimun dan sedang hamil sebaiknya hindari tipe olahraga seperti ini," ujarnya.

Pada masa adaptasi kebiasaan baru, ia menambahkan, potensi kegiatan olahraga secara bersama-sama di tempat umum akan mulai meningkat.

Pemerintah, kata dia, tak mempersoalkan bila masyarakat ingin kembali berolahraga di tempat umum. Sebab, olahraga juga memiliki fungsi positif untuk meningkatkan imunitas tubuh seseorang.

Namun, ada lima hal yang harus diperhatikan bila masyarakat ingin melaksanakan di tempat umum.

Baca juga: UPDATE: Total Spesimen yang Diperiksa 770.600 dari 456.636 Orang

Pertama, olahraga sebaiknya dilakukan tanpa berpindah tempat atau olahraga dilakukan dengan posisi sejajar berjarak minimal 2 meter dari orang lain.

"Kedua, untuk olahraga jalan kaki, usahakan jaraknya 5 meter dari orang di depannya," kata dia.

Berikutnya, bagi yang hendak berlari, sebaiknya menjaga jarak mencapai 10 meter dari orang di depannya.

Jaga jarak, imbuh dia, juga berlaku bagi mereka yang ingin bersepeda, minimal 20 meter dari orang di depannya.

"Kelima, setelah berolahraga, ingat, untuk selalu segera cuci tangan, mandi, ganti pakaian, dan bersihkan alat olahraga dan barang bawaan kita seperti handphone, kacamata, tas dan barang bawaan lainnya dengan cairan disinfektan," kata Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com