Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Bangun Food Estate Tahap 1, Airlangga: Pemerintah Siapkan Lahan 30.000 Hektare

Kompas.com - 27/06/2020, 20:13 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dijadikan sebagai lokasi food estate.

Food estate sendiri merupakan suatu daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia.

Kepastian ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat berkunjung ke Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Ia didampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan pejabat lainnya.

Dalam kunjungannya itu, Airlangga mengatakan, pada pembangunan food estate tahap pertama, pemerintah sudah mengalokasikan lahan seluas 30.000 hektare.

Presiden Joko Widodo, kata Airlangga, juga sudah sering melihat peta konsep food estate yang direncanakan menjadi pusat pangan terintegrasi.

Baca juga: Golkar Nyatakan Incar Kursi Wakil atau Wali Kota Depok 2021-2026

“Pemerintah sudah menganggarkan tahap awal sebesar 30.000 hektare di dua kecamatan dengan lokasi Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Hal ini diharapkan target pemerintah bisa meningkatkan produktivitas,” kata Airlangga dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).

Setelah pembangunan tahap satu selesai, imbuhnya, pemerintah akan mendorong sekitar 110.000 hektare lahan untuk tahap kedua pada 2022 dan 2023.

"Pemerintah akan terus melakukan rehabilitasi di lokasi lebih dari 600.000 hektare yang akan menjadi kawasan food estate dan pertanian modern," jelasnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga akan mengajak sejumlah investor dan pemerintah untuk mempersiapkan wilayah tersebut menjadi kawasan ekonomi khusus.

Baca juga: Golkar Masih Berharap Koalisi dengan PKS di Pilkada Depok 2020

Airlangga berharap, dengan dukungan kuat masyarakat, program food estate di kawasan khusus itu bisa berhasil dijalankan.

Adapun Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang turut mendampingi Airlangga juga meminta masyarakat lokal Kalteng dapat berperan aktif dalam program tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com