Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketatnya Protokol Kesehatan Saat Shalat Jumat di Turki dan Singapura

Kompas.com - 27/06/2020, 19:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti halnya di Indonesia, umat muslim di berbagai negara yang terdampak Covid-19 juga mengalami pembatasan dalam beribadah. Salah satunya saat menjalankan ibadah shalat Jumat berjamaah di masjid.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, ibadah shalat Jumat terakhir di negara tersebut dilaksanakan pada 12 Maret 2020. Setelah itu, shalat Jumat ditiadakan hingga 29 mei 2020.

Otoritas setempat mengizinkan kembali shalat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Mengintip Cara Turki Menangani Wabah Virus Corona...

"Shalat Jumat (terakhir) itu tanggal 12 Maret 2020 dan kemudian baru tanggal 29 Mei dibuka. Dalam pelaksanaannya memang sepenuhnya berbeda dengan saat sebelum pandemi," ujar Iqbal saat mengisi talkshow daring yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (27/6/2020).

"Yang pertama, tentu saja kita harus pakai masker. Kemudian setiap orang yang datang harus membawa sajadahnya masing-masing, kemudian ada pengaturan jarak pada saat berada di masjid," lanjutnya.

Iqbal menuturkan, pelaksanaan shalat Jumat di Turki hanya diperbolehkan di halaman masjid saja.

Namun, hal ini hanya bersifat sementara karena negara tersebut sedang mengalami musim panas.

Namun ketika musim dingin tiba, tidak dimungkinkan untuk salat di luar ruangan, mengingat cuaca tidak mendukung.

Baca juga: Dubes Indonesia: Masyarakat Turki Selalu Patuh Kebijakan Pemerintah Terkait Covid-19

"Tapi mungkin ini hanya sementara, Turki nanti kan sudah mulai dingin, akhir September. Jadi, kita belum mendengar informasi mengenai prtokol shalat Jumat untuk musim dingin," tutur Iqbal.

Ia pun menjelaskan penerapan protokol kesehatan saat shalat Jumat di Turki sangat ketat. Misalnya, durasi khotbah maksimal lima menit.

Setiap masjid saat pelaksanaan shalat Jumat dijaga oleh polisi yang akan menegur masyarakat jika masih berkumpul usai shalat.

Polisi juga memberikan denda kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Mendagri Turki Mundur Buntut Kepanikan Saat Lockdown, Erdogan Menolak

"Dipersilahkan untuk langsung kembali dan kalau mau shalat sunnah, silahkan dilakukan di tempat masing-masing. Mereka yang tidak sesuai dengan protokol juga kena denda sekitar 1.200 Lira Turki, hampir 200-an dolar AS," ucap Iqbal.

Tak jauh berbeda dengan Turki, negara terdampak Covid-19 lain, seperti Singapura pun melakukan hal yang sama.

Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Singapura Didik Eko Pujianto mengungkapkan, shalat Jumat yang sempat ditiadakan sejak Maret akibat pandemi Covid-19 akhirnya diperbolehkan kembali pada pertengahan Juni ini.

Baca juga: Tekan Angka Covid-19, Jatim Diminta Contoh Singapura

"Ibadah Jumat itu sudah dihentikan sejak pertengahan bulan Maret yang lalu. Baru dibuka setelah circuit breaker di Singapura berakhir, yaitu dimulai pada tanggal 15 Juni," tutur Didik.

Shalat Jumat yang pertama kalinya digelar kembali itu, kata Didik, digelar dengan protokol yang ketat. Setiap orang wajib membawa sajadahnya masing-masing.

Jika tidak membawa sajadah, disiapkan oleh pengelola masjid, sajadah dalam bentuk pelastik yang bisa dibawa pulang.

Shalat Jumat pun dilakukan dalam dua kloter. Masing-masing kloter hanya lima puluh orang dan para jamaah harus mendaftar terlebih dahulu melalui internet.

Baca juga: Jelang New Normal, Singapura Buka Lagi Rumah Ibadah dan Museum

 

"Sebelum memasuki masjid, itu daftar dulu online. Kemudian, jumlahnya berapa? Ditentukan. Kalau memang jumlahnya 100, berarti dua kali shalat Jumat," ungkapnya.

"Kalau jumlahnya tujuh puluh misalnya. Lima puluh boleh shalat Jumat, yang dua puluh salat zuhur biasa," lanjut Didik.

Pendaftaran melalui internet berfungsi untuk mempermudah melakukan pelacakan tiap jemaah.

"Itu ada tracking. Setiap orang, kemudian melakukan pendaftaran online, ada namanya shift entry, jadi pakai kode QR, memasukkan nomor telepon, nama dan juga nomor IC. Jika terjadi sesuatu, bisa di-track di masjid itu ada berapa orang, siapa saja? Kemudian, pada kloter ke berapa kalau melakukan sholat Jumat," jelasnya.

Baca juga: Lewati Singapura, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini Terbanyak di ASEAN

 

Selain itu, pengawasan protokol kesehatan sangat ketat karena diawasi langsung oleh polisi. Bagi yang tidak menaati protokol kesehatan akan didenda.

Menurut Didik, polisi berhak memberikan denda bagi yang tidak pakai masker sebesar 250 dolar Singapura.

"Kalau jaraknya kurang dari satu meter, diingatkan, tapi kalau masih kedua kali dilakukan, langsung 250 dolar Singapura juga," tambah Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com