JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti halnya di Indonesia, umat muslim di berbagai negara yang terdampak Covid-19 juga mengalami pembatasan dalam beribadah. Salah satunya saat menjalankan ibadah shalat Jumat berjamaah di masjid.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, ibadah shalat Jumat terakhir di negara tersebut dilaksanakan pada 12 Maret 2020. Setelah itu, shalat Jumat ditiadakan hingga 29 mei 2020.
Otoritas setempat mengizinkan kembali shalat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Mengintip Cara Turki Menangani Wabah Virus Corona...
"Shalat Jumat (terakhir) itu tanggal 12 Maret 2020 dan kemudian baru tanggal 29 Mei dibuka. Dalam pelaksanaannya memang sepenuhnya berbeda dengan saat sebelum pandemi," ujar Iqbal saat mengisi talkshow daring yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (27/6/2020).
"Yang pertama, tentu saja kita harus pakai masker. Kemudian setiap orang yang datang harus membawa sajadahnya masing-masing, kemudian ada pengaturan jarak pada saat berada di masjid," lanjutnya.
Iqbal menuturkan, pelaksanaan shalat Jumat di Turki hanya diperbolehkan di halaman masjid saja.
Namun, hal ini hanya bersifat sementara karena negara tersebut sedang mengalami musim panas.
Namun ketika musim dingin tiba, tidak dimungkinkan untuk salat di luar ruangan, mengingat cuaca tidak mendukung.
Baca juga: Dubes Indonesia: Masyarakat Turki Selalu Patuh Kebijakan Pemerintah Terkait Covid-19
"Tapi mungkin ini hanya sementara, Turki nanti kan sudah mulai dingin, akhir September. Jadi, kita belum mendengar informasi mengenai prtokol shalat Jumat untuk musim dingin," tutur Iqbal.
Ia pun menjelaskan penerapan protokol kesehatan saat shalat Jumat di Turki sangat ketat. Misalnya, durasi khotbah maksimal lima menit.
Setiap masjid saat pelaksanaan shalat Jumat dijaga oleh polisi yang akan menegur masyarakat jika masih berkumpul usai shalat.
Polisi juga memberikan denda kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Mendagri Turki Mundur Buntut Kepanikan Saat Lockdown, Erdogan Menolak
"Dipersilahkan untuk langsung kembali dan kalau mau shalat sunnah, silahkan dilakukan di tempat masing-masing. Mereka yang tidak sesuai dengan protokol juga kena denda sekitar 1.200 Lira Turki, hampir 200-an dolar AS," ucap Iqbal.
Tak jauh berbeda dengan Turki, negara terdampak Covid-19 lain, seperti Singapura pun melakukan hal yang sama.
Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Singapura Didik Eko Pujianto mengungkapkan, shalat Jumat yang sempat ditiadakan sejak Maret akibat pandemi Covid-19 akhirnya diperbolehkan kembali pada pertengahan Juni ini.
Baca juga: Tekan Angka Covid-19, Jatim Diminta Contoh Singapura