Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketatnya Protokol Kesehatan Saat Shalat Jumat di Turki dan Singapura

Kompas.com - 27/06/2020, 19:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti halnya di Indonesia, umat muslim di berbagai negara yang terdampak Covid-19 juga mengalami pembatasan dalam beribadah. Salah satunya saat menjalankan ibadah shalat Jumat berjamaah di masjid.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, ibadah shalat Jumat terakhir di negara tersebut dilaksanakan pada 12 Maret 2020. Setelah itu, shalat Jumat ditiadakan hingga 29 mei 2020.

Otoritas setempat mengizinkan kembali shalat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Mengintip Cara Turki Menangani Wabah Virus Corona...

"Shalat Jumat (terakhir) itu tanggal 12 Maret 2020 dan kemudian baru tanggal 29 Mei dibuka. Dalam pelaksanaannya memang sepenuhnya berbeda dengan saat sebelum pandemi," ujar Iqbal saat mengisi talkshow daring yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (27/6/2020).

"Yang pertama, tentu saja kita harus pakai masker. Kemudian setiap orang yang datang harus membawa sajadahnya masing-masing, kemudian ada pengaturan jarak pada saat berada di masjid," lanjutnya.

Iqbal menuturkan, pelaksanaan shalat Jumat di Turki hanya diperbolehkan di halaman masjid saja.

Namun, hal ini hanya bersifat sementara karena negara tersebut sedang mengalami musim panas.

Namun ketika musim dingin tiba, tidak dimungkinkan untuk salat di luar ruangan, mengingat cuaca tidak mendukung.

Baca juga: Dubes Indonesia: Masyarakat Turki Selalu Patuh Kebijakan Pemerintah Terkait Covid-19

"Tapi mungkin ini hanya sementara, Turki nanti kan sudah mulai dingin, akhir September. Jadi, kita belum mendengar informasi mengenai prtokol shalat Jumat untuk musim dingin," tutur Iqbal.

Ia pun menjelaskan penerapan protokol kesehatan saat shalat Jumat di Turki sangat ketat. Misalnya, durasi khotbah maksimal lima menit.

Setiap masjid saat pelaksanaan shalat Jumat dijaga oleh polisi yang akan menegur masyarakat jika masih berkumpul usai shalat.

Polisi juga memberikan denda kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Mendagri Turki Mundur Buntut Kepanikan Saat Lockdown, Erdogan Menolak

"Dipersilahkan untuk langsung kembali dan kalau mau shalat sunnah, silahkan dilakukan di tempat masing-masing. Mereka yang tidak sesuai dengan protokol juga kena denda sekitar 1.200 Lira Turki, hampir 200-an dolar AS," ucap Iqbal.

Tak jauh berbeda dengan Turki, negara terdampak Covid-19 lain, seperti Singapura pun melakukan hal yang sama.

Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Singapura Didik Eko Pujianto mengungkapkan, shalat Jumat yang sempat ditiadakan sejak Maret akibat pandemi Covid-19 akhirnya diperbolehkan kembali pada pertengahan Juni ini.

Baca juga: Tekan Angka Covid-19, Jatim Diminta Contoh Singapura

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com