Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Penambahan Kasus dan 739 WNI Pasien Covid-19 di Luar Negeri Sembuh

Kompas.com - 27/06/2020, 10:39 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan, tidak ada penambahan kasus WNI positif Covid-19 di luar negeri sejak Jumat (26/6/2020) hingga Sabtu (27/6/2020) pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan data perkembangan Covid-19 di dunia yang dirilis Kemenlu, Sabtu (27/6/2020), jumlah WNI positif Covid-19 di luar negeri, yaitu 1.100 orang.

Baca juga: Kemenag: Terbuka Kemungkinan WNI di Saudi Beribadah Haji Tahun Ini

Dari total tersebut, 739 orang dinyatakan sembuh. Sementara itu, 76 orang meninggal dunia dan 285 dalam perawatan.

"Total WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri adalah 1.100: 739 sembuh, 76 meninggal dunia, dan 285 dalam perawatan," tulis Kemenlu lewat akun Twitter @Kemlu_RI, Sabtu.

Penambahan pasien sembuh dilaporkan ada di Qatar (1 WNI), Makedonia Utara (1 WNI), dan Rusia (2 WNI).

Berikut rincian WNI positif Covid-19 di berbagai negara hingga Sabtu (27/6/2020):

1. Amerika Serikat: 81 WNI (48 sembuh, 17 stabil, 16 meninggal)

2. Arab Saudi: 162 WNI (46 sembuh, 83 stabil, 33 meninggal)

3. Australia: 2 WNI (stabil)

4. Bahrain: 1 WNI (sembuh)

5. Belanda: 8 WNI (3 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)

6. Belgia: 2 WNI (sembuh)

Baca juga: 1.084 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, Ini Datanya

7. Brunei Darussalam: 5 WNI (sembuh)

8. Chile: 1 WNI (stabil

9. Ekuador: 1 WNI (sembuh)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com