Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Netralitas ASN dari Petahana, Kemendagri Susun SKB Lembaga

Kompas.com - 27/06/2020, 07:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menyusun surat keputusan bersama (SKB) untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2020.

SKB nantinya melibatkan tiga lembaga yakni Kemendagri, Kemen PANRB, dan BKN.

"(Untuk) netralitas ASN, ini kita lagi siapkan ada SKB antara menteri PANRB, mendagri, dan BKN untuk bagaimana netralitas ASN ini," ujar Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Budi Santoso, pada acara Sosialisasi Pilkada 2020 secara daring, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Anggota Komisi II Minta Kemendagri Jaga Netralitas Kepala Daerah di Pilkada 2020

Menurut Budi, SKB itu akan melindungi ASN dari petahana yang akan kembali maju pada Pilkada 2020.

Pihaknya menilai, para ASN memerlukan perlindungan khusus dari pengaruh petahana.

"Kita semua memahami bahwa teman-teman ASN di kabupaten/kota yang incumbent-nya maju kelihatannya perlu ada perlindungan khusus, bagaimana (agar) tidak terkontaminasi pergerakan politik incumbent," ucap Budi.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Hasil pengawasan Bawaslu selama 2020, ditemukan 369 ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.

"Sampai dengan 15 Juni 2020 jumlah pegawai ASN yang melakukan pelanggaran netralitas sebanyak 369 orang, dengan pelanggaran terbanyak sebesar 33 persen dilakukan oleh jabatan pimpinan tinggi di daerah," kata Ketua Bawaslu Abhan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Menteri PAN RB Minta ASN Tak Diberi Jabatan dan Dicopot jika Terpapar 3 Hal Ini...

Abhan mengungkap bahwa kategori pelanggaran yang banyak dilakukan ASN yakni kampanye di media sosial.

Kemudian, kegiatan ASN yang berpihak ke calon kepala daerah, dan pemasangan baliho atau spanduk calon kepala daerah oleh ASN.

Bawaslu mencatat, 10 instansi daerah dengan pelanggaran ASN terbanyak, yaitu Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi NTB, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bulukamba, Kabupaten Banggai, Kemendikbud, Kota Makassar, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Muna.

Dalam menindak pelanggaran netralitas ASN ini, Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca juga: Memasuki “New Normal”, LAN Terus Berupaya Tingkatkan Kompetensi ASN

Baik Bawaslu maupun KASN mengaku bakal memperketat pengawasan untuk menekan angka pelanggaran.

"Kami terus memperketat dan mengantisipasi agar bisa mengurangi tren pelanggaran dalam masa penundaan Pilkada Serentak 2020 sampai dengan akhir tahun 2020 ini,” ujar Ketua KASN Agus Pramusinto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com