Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eijkman Sebut Plasma Konvalesen Dapat Perbaiki Sistem Imun

Kompas.com - 26/06/2020, 19:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPASA.com - Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan bahwa plasma konvalesen yang berasal dari pengintai dapat mempertebal sistem imun seseorang.

"(Plasma konvalesen) bisa memperbaiki jaringannya (pasien) yang sudah rusak dan pada gilirannya akan memperbaiki sistem imunnya, begitu juga seterunya," ujar Amin dalam diskusi yang digelar BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Amin menjelaskan, secara skematis, plasma konvalesen berasal dari mereka yang telah sembuh, baik itu jamur maupun virus.

Baca juga: Plasma Konvalesen Akan Jadi Terapi Corona Berat, Ini Syarat Donor hingga Pasiennya

Dengan demikian, dalam tubuh pasien yang telah mengalami kesembuhan akan membentuk antibodi.

Menurut Amin, tubuh pasien yang telah memiliki antibodi dapat digunakan untuk membantu orang lain yang masih dalam kondisi sakit.

"Nanti kita ambil plasmanya setelah dipastikan semua aman dan cocok untuk pasiennya, maka itu diberikan kepada pasien yang masih dirawat dalam keadaan berat," kata Amin.

Amin menyatakan, plasma konvalesen dapat menyingkirkan virus. Karena itu, kinerja plasma konvalesen diharapkan bisa memutus lingkaran infeksi.

Sehingga, kata dia, pasien dapat terhindar dari serangan virus.

"Jadi satu komponen dari lingkaran itu sudah diputus maka yang lainnya diharapkan menjadi lebih baik, itu prinsipnya," katanya.

Baca juga: Plasma Konvalesen dan Harapan Penyembuhan Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengajak seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia untuk bergabung dalam uji klinis plasma konvalesen.

Plasma konvalesen nantinya dijadikan terapi tambahan untuk pasien Covid-19.

“Kami ingin mengundang seluruh RS di Indonesia untuk dapat terlibat dan bergabung dalam kegiatan uji klinis ini yang terbuka untuk seluruh RS yang menjadi rujukan Covid-19,” ujar Abdul sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (23/6/2020).

Adapun plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang didiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi penyakit tersebut.

Hal itu ditandai dengan pemeriksaan swab menggunakan real time PCR sebanyak dua kali pemeriksaan dengan hasil negatif.

Abdul menuturkan, digunakannya plasma konvalesen sebagai terapi tambahan pasien Covid-19 dilatarbelakangi dugaanadanya efek terapeutik pada plasma pasien yang telah sembuh.

Baca juga: Kemenkes Ajak Rumah Sakit Terlibat Uji Plasma Konvalesen Terkait Covid-19

Itu karena pasien yang sudah sembuh memiliki antibodi terhadap virus corona penyebab penyakit itu.

"Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memperbolehkan penggunaan terapi plasma konvalesen bagi penderita Covid-19, namun harus melalui uji klinis guna mendapatkan data yang komprehensif yang bisa digunakan sebagai pedoman tata laksana penyakit COVID-19," jelas Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com