JAKARTA, KOMPAS.com - Anak-anak masih menjadi target pasar menjanjikan dalam penyalahgunaan narkoba. Apalagi, anak-anak rentan dipengaruhi bujuk rayu.
"Anak seringkali dinilai sebagai target pasar yang sangat menjanjikan dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini karena pada usianya, anak masih mencari identitas diri dan rentan terpengaruh bujuk rayu," ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N Rosalin, dikutip dari siaran pers, Jumat (26/6/2020).
Hal tersebut ia sampaikan terkait peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2020 yang jatuh pada Jumat (26/6/2020) ini.
Baca juga: Tjahjo Kumolo: Penerimaan CPNS 2020 Harus Bersih Narkoba
Lenny menyebut, anak yang telah terpapar narkoba lebih rentan menjadi pengguna jangka panjang.
Sebab, kata dia, anak memiliki rentang waktu atau usia yang cukup panjang dibandingkan orang dewasa.
Hal itulah yang akan menjadi ancaman mereka sebagai generasi penerus bangsa, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Apalagi, saat ini banyak modus yang digunakan untuk membuat anak-anak masuk ke dalam jerat narkoba.
Berdasarkan survei penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba 2018, kata dia, prevalensi penggunaan narkoba di kalangan pelajar atau mahasiswa sebesar 3,2 persen atau setara dengan 2,3 juta dari populasi kelompok tersebut.
"Oleh sebab itu, kewaspadaan orangtua harus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika," kata dia.
Kemen PPPA telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba pada anak.
Hal tersebut terwujud melalui kesepakatan bersama dan penyampaian bahan Komunikasi informasi dan edukasi (KIE).
"Hal ini terus dilakukan dengan menyasar anak dan keluarga untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," ucap dia.
Baca juga: Turunkan Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba, Wapres Apresiasi BNN
Berdasarkan data BNN, penyalahguna narkoba di Indonesia pada 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.
Kemudian, pada 2019, penyalahgunaan narkotika pada anak dan remaja meningkat sebesar 24-28 persen. Penyebab utamanya yakni hubungan pertemanan.
Terbukti, sebanyak 92,6 persen pengguna narkoba memperoleh barang haram itu pertama kali dari teman dan hampir 80 persen di antaranya memperoleh secara gratis.
Adapun alasan anak menggunakan narkoba pertama kali untuk coba-coba sebanyak 40,5 persen dan karena bujukan teman sebanyak 35,2 persen.
"Meningkatnya kasus anak-anak dan remaja yang menggunakan narkotika seharusnya menjadi alarm bagi para orangtua," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.