Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto: Serangan ke PDI-P Bertujuan Ganggu Pemerintahan Jokowi

Kompas.com - 26/06/2020, 13:47 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Sebab, menurut Hasto, penyerangan terhadap PDI-P itu artinya bertujuan mengganggu pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kami kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Soal Pembakaran Bendera Partai, PDI-P Singgung Peristiwa Kudatuli 1966

Ia mengatakan, pada prinsipnya PDI-P merupakan partai yang mengedepankan dialog dan musywarah.

Namun, Hasto meminta agar tak ada pihak yang sengaja "menguji kesabaran" kader-kader PDI-P.

"PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami," kata dia.

"Seluruh anggota dan kader Partai itu satu komando. Kami Nasionalis-Soekarnois yang selalu berjuang untuk bangsa dan negara," ucap Hasto.

Dia pun sempat mengulas peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli 1966.

Baca juga: Bendera PDI-P Dibakar, PA 212: Silakan Mengambil Jalur Hukum

Menurut Hasto, kala itu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri gigih menempuh jalur hukum atas serangan yang dihadapi partai.

Maka, hal yang sama dilakukan PDI-P dalam peristiwa pembakaran bendera partai ini.

"Atas dasar keyakinan yang sama, kini kami menempuh jalan hukum tersebut. Indonesia itu milik semua, bukan milik sekelompok orang," kata dia.

Terkait peristiwa pembakaran bendera partai ini, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kader.

Megawati mengeluarkan surat perintah harian itu pada Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Megawati Minta Kader Rapatkan Barisan, Kawal Proses Hukum Pembakaran Bendera PDI-P

Dalam surat itu Megawati mengatakan, PDI-P tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia. Ia juga menegaskan, PDI-P menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.

"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa," ujar Megawati dalam surat perintah harian tersebut.

"Sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata dia.

Baca juga: Bendera PDI-P Dibakar Massa dan Terbitnya Surat Perintah Megawati...

Namun, Megawati meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum. Para kader juga diminta untuk mengawal proses hukum tersebut.

"Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com