Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembakaran Bendera Partai, PDI-P Singgung Peristiwa Kudatuli 1996

Kompas.com - 26/06/2020, 13:20 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengulas peristiwa kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli 1996 dalam merespons pembakaran bendera partai saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Menurut Hasto, kala itu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri gigih menempuh jalur hukum atas serangan yang dihadapi partai.

"Saya teringat ketika konsolidasi dilakukan pasca-peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Saat itu ada yang mengusulkan untuk melakukan perlawanan terhadap rezim. Namun, Ibu Megawati Soekarnoputri mengambil langkah yang mengejutkan, yakni membentuk Tim Pembela Demokrasi dan melakukan gugatan di lebih dari 267 kabupaten kota," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Saat Sekjen PDI-P Kenang Peristiwa Kudatuli, Kerusuhan 27 Juli

Atas dasar itu, menurut dia, PDI-P akan menempuh cara serupa terkait pembakaran bendera partai, yakni dengan memilih jalan hukum untuk menyelesaikannya.

Sebab, menurut Hasto, penyerangan terhadap PDI-P artinya menganggu pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Serangan ke PDI Perjuangan punya tujuan lebih jauh, mengganggu pemerintahan Pak Jokowi. Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita ke depankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami," ucap dia. 

Hasto kemudian menegaskan, PDI-P senantiasa membangun kebaikan dan optisime.

Ia juga menyatakan prioritas partai saat ini yaitu membantu penanganan Covid-19.

Terkait peristiwa pembakaran bendera partai ini, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kader.

Megawati mengeluarkan surat perintah harian itu pada Kamis (25/6/2020).

Dalam surat itu, Megawati mengatakan, PDI-P tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Baca juga: Bendera PDI-P Dibakar, PA 212: Silakan Mengambil Jalur Hukum

 

 

Ia juga menegaskan, PDI-P menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.

"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.

Namun, Megawati meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum. Para kader juga diminta untuk mengawal proses hukum tersebut.

"Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com