Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera PDI-P Dibakar, PA 212: Silakan Mengambil Jalur Hukum

Kompas.com - 26/06/2020, 11:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Persaudaraan Alumni 212 tidak mempermasalahakan langkah PDI Perjuangan yang membawa insiden pembakaran bendera PDI-P ke jalur hukum.

Pembakaran bendera PDI-P itu diketahui terjadi pada aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang digelar oleh sejumlah organisasi keagamaan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020) lalu,

"Ini negara hukum. Jadi dari dulu kami menghargai proses hukum. Siapapun, silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak pihak yang diduga melanggar hukum," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Bendera PDI-P Dibakar Massa dan Terbitnya Surat Perintah Megawati...

Slamet berdalih, insiden pembakaran bendera PDI-P tersebut tidak termasuk ke dalam rencana aksi unjuk rasa, melainkan hanya spontanitas peserta aksi.

"Enggak, itu spontanitas saja itu. Saya sendiri tidak melihat langsung karena sedang audiensi di dalam," kata Slamet.

Kendati demikian, Slamet meminta pihak kepolisian juga melakukan upaya hukum bagi pihak-pihak yang menjadi inisiator RUU HIP.

Baca juga: Polisi Minta Penjelasan Korlap Demo Terkait Pembakaran Bendera PDI-P

Sebab, menurut Slamet, RUU HIP terinidikasi berbau komunis sehingga menimbulkan kontoversi serta membuat resah dan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Pemerintah dan pihak keamanan juga harus menegakan hukum kepada siapapun, kelompok apapun yang terindikasi mau mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila," kata Slamet.

Diberitakan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kader terkait dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai.

Baca juga: Megawati Minta Kader Rapatkan Barisan, Kawal Proses Hukum Pembakaran Bendera PDI-P

Dalam surat tersebut, Megawati meminta agar seluruh jajaran partainya dapat merapatkan barisan dalam menyikapi peristiwa tersebut.

PDI-P pun akan menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.

"Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat," demikian bunyi salah satu penggalan surat harian itu.

Baca juga: Ganjar: Kami PDI-P Juga Tidak Setuju dengan PKI

Terkait upaya hukum yang hendak ditempuh, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto turut memastikan hal itu.

Hasto menyesalkan adanya aksi pembakaran bendera partainya. Menurut dia, pelaku pembakaran sengaja memancing keributan.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk provoksi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com