JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Persaudaraan Alumni 212 tidak mempermasalahakan langkah PDI Perjuangan yang membawa insiden pembakaran bendera PDI-P ke jalur hukum.
Pembakaran bendera PDI-P itu diketahui terjadi pada aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang digelar oleh sejumlah organisasi keagamaan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020) lalu,
"Ini negara hukum. Jadi dari dulu kami menghargai proses hukum. Siapapun, silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak pihak yang diduga melanggar hukum," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Bendera PDI-P Dibakar Massa dan Terbitnya Surat Perintah Megawati...
Slamet berdalih, insiden pembakaran bendera PDI-P tersebut tidak termasuk ke dalam rencana aksi unjuk rasa, melainkan hanya spontanitas peserta aksi.
"Enggak, itu spontanitas saja itu. Saya sendiri tidak melihat langsung karena sedang audiensi di dalam," kata Slamet.
Kendati demikian, Slamet meminta pihak kepolisian juga melakukan upaya hukum bagi pihak-pihak yang menjadi inisiator RUU HIP.
Baca juga: Polisi Minta Penjelasan Korlap Demo Terkait Pembakaran Bendera PDI-P
Sebab, menurut Slamet, RUU HIP terinidikasi berbau komunis sehingga menimbulkan kontoversi serta membuat resah dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Pemerintah dan pihak keamanan juga harus menegakan hukum kepada siapapun, kelompok apapun yang terindikasi mau mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila," kata Slamet.
Diberitakan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kader terkait dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai.
Baca juga: Megawati Minta Kader Rapatkan Barisan, Kawal Proses Hukum Pembakaran Bendera PDI-P
Dalam surat tersebut, Megawati meminta agar seluruh jajaran partainya dapat merapatkan barisan dalam menyikapi peristiwa tersebut.
PDI-P pun akan menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.
"Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat," demikian bunyi salah satu penggalan surat harian itu.
Baca juga: Ganjar: Kami PDI-P Juga Tidak Setuju dengan PKI
Terkait upaya hukum yang hendak ditempuh, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto turut memastikan hal itu.
Hasto menyesalkan adanya aksi pembakaran bendera partainya. Menurut dia, pelaku pembakaran sengaja memancing keributan.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk provoksi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.