Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Tak Pakai Masker, Faktor Utama Kasus Baru Covid-19

Kompas.com - 26/06/2020, 08:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat yang tidak disiplin menjaga jarak dan tidak memakai masker menjadi faktor utama masih adanya kasus baru penularan Covid-19.

Hal ini juga menyebabkan sebaran kasus baru Covid-19 tinggi di beberapa daerah.

"Tidak menjaga jarak, tidak memakai masker. Ini menjadi faktor utama sebaran kasus baru Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Menembus 50.000, Masih Banyak yang Bandel Tak Pakai Masker...

Kondisi masyarakat yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker itu setidaknya menyebabkan tingginya jumlah kasus baru Covid-19 di lima daerah.

Hingga Kamis, pemerintah mencatat 1.178 kasus baru Covid-19 sehingga secara akumulatif ada 50.187 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Kelima daerah itu adalah Jawa Timur (247 kasus baru dan 241 pasien sembuh), DKI Jakarta (196 kasus baru dan 112 pasien sembuh), Sulawesi Selatan (103 kasus baru dan 59 pasien sembuh), Maluku Utara (80 kasus baru dan 1 pasien sembuh) dan Jawa Tengah (78 kasus baru).

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di 5 Provinsi Tinggi, Yurianto: Karena Tanpa Masker dan Tak Jaga Jarak

Adapun penularan Covid-19 secara keseluruhan terjadi di 446 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Lebih lanjut, Yuri mengingatkan bahwa Covid-19 menyebar secara cepat melalui percikan droplet yang keluar saat bersin maupun batuk.

"Memakai masker adalah salah satu cara efektif untuk menahan droplet tersebut agar tidak menyebar. Terlebih masih ada Orang Tanpa Gejala (OTG) di sekitar masyarakat yang belum melakukan isolasi dengan baik," jelas dia.

Baca juga: Pemerintah: Tidak Boleh Lagi Merasa Aman jika Tak Pakai Masker

Sebelumnya, Yuri menjelaskan tingkat risiko penularan Covid-19 akan semakin menurun apabila seseorang memakai masker.

Ia pun membaginya kedalam empat tingkatan.

Pertama, apabila seseorang yang membawa virus (OTG) tidak menggunakan masker dan melakukan kontak dekat dengan orang rentan maka kemungkinan penularan mencapai 100 persen.

Kedua, jika orang yang sakit memakai masker, sementara kelompok rentan tidak memakai masker, maka potensi penularan mencapai 70 persen.

Baca juga: Tak Gunakan Masker, 26 Orang di Kota Padang Dihukum Kerja Sosial

Ketiga, jika orang yang sakit memakai masker, sementara orang sehat tidak pakai masker, maka tingkat penularannya hanya 5 persen.

Keempat, jika keduanya pakai masker, maka potensi penularan hanya 1,5 persen saja.

"Inilah yang meyakinkan kita bahwa menggunakan masker adalah cara yang paling tepat, sudah barang tentu gunakanlah masker secara benar, menutup hidung dan mulut dengan baik," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com