Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Sebut Berhasil Akhiri Konflik Tiga Suku di Kongo

Kompas.com - 26/06/2020, 06:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXIX-B Rapid Deployable Battalion (RDB) Monusco mengklaim berhasil mengakhiri pertikaian tiga suku di Desa Kashege, Kalemie, Provinsi Tanganyika, Republik Demokratik Kongo.

TNI berhasil mengakhiri pertikaian ketiga suku tersebut pada Kamis (25/6/2020).

"Keberhasilan tim LRM (Long Range Mission) Satgas TNI Konga XXXIX-B Monusco Kongo untuk memediasi ketiga suku dan memperoleh 24 pucuk jenis AK-47," ujar Komandan Satgas TNI Konga RDB Monusco Kongo Kolonel Inf Daniel Lumbanraja dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Terluka Akibat Serangan Kelompok Bersenjata di Kongo, 1 Prajurit TNI Masih Dirawat

Berakhirnya pertikaian ketiga suku tersebut ditandai dengan menyerahnya 27 orang milisi.

Mereka terdiri dari 12 orang dari kelompok milisi Persi Kaomba pimpinan Mukonga Faliala dan tujuh orang dari kelompok milisi Aleluya pimpinan Bilenge Shindano.

Kemudian, delapan orang dari kelompok Apa na Pale pimpinan Kisidja Mwenge Salumu.

Adapun, senjata api yang berhasil diserahkan kepada TNI, terdiri dari 24 senjata api yang terdiri dari 21 pucuk senjata jenis AK-47, tiga pucuk senjata api rakitan, dan 15 buah magazen.

Baca juga: Peluru Tembus di Dada, Tewaskan TNI Tentara Perdamaian di Kongo...

Mereka juga menyerahkan 51 busur panah beserta 63 anak panah.

Adapun penyerahan 24 pucuk senjata api dan puluhan panah tersebut dipimpin Kapten Inf Nuzul Sudjatmiko dan Letda Inf Eka Rahmat Malpura tim Long Range Mission (LRM) Kompi Bravo IndoRDB.

Penyerahan tersebut diberikan kepada Disarmament Demobilization Reintegration (DDR).

"Sebagai bentuk kesepakatan perdamaian antara tiga kelompok yang selama ini bertikai untuk memperebutkan kekayaan alam yang ada di daerah tersebut," kata Daniel.

Baca juga: Gugur di Kongo, Jenazah Prajurit TNI AD Akan Dipulangkan ke Indonesia 1 Juli

Daniel menambahkan, keberhasilan mendamaikan pertikaian ketiga suku tersebut merupakan bentuk pelaksanaan dari mandat PBB.

Mandat tersebut adalah Protection of Civilian (POC) atau perlindungan warga sipil.

Termasuk kepercayaan dari eks kombatan kepada Satgas TNI Konga XXXIX-B Monusco Kongo yang bekerjasama dengan tokoh adat.

"Baik itu kelompok Perci Kaomba, Perci Aleluya maupun kelompok Apa Napaledi wilayah, area of responsibility, COB Kompi Bravo IndoRDB yang dipimpin Mayor Inf Dikdik Sukayat," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com