Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Juneman Abraham
Psikologi Sosial & Lecturer

Menekuni psikologi korupsi, psikoinformatika, dan psikologi kebijakan publik | Psikolog sosial Universitas Bina Nusantara | Lecturer Specialist-S3, Jurusan Psikologi, Fakultas Humaniora, BINUS University | Ketua Kompartemen Riset & Publikasi, Himpunan Psikologi Indonesia

Adakah RUU Profesi Psikologi dalam Perbincangan Publik?

Kompas.com - 26/06/2020, 06:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI KALANGAN psikolog, ada gejala verbalisme, yaitu psikolog berbicara apa saja sekalipun mengenai hal yang bukan termasuk keahliannya.

Gejala ini merupakan otokritik dari Prof Dr Fuad Hassan (alm) terhadap Psikologi yang dikutip dalam buku Dialog Psikologi Indonesia: Doeloe, Kini, dan Esok terbitan Himpunan Psikologi Indonesia (2007). Beliau merupakan psikolog satu-satunya yang pernah menjabat sebagai Menteri (Mendikbud RI) di era Orde Baru.

Bahaya psikologi memang bersifat subtil, sehingga tidak mengejutkan apabila dalam situs Debate.org, untuk pertanyaan, "Is psychology potentially dangerous?", dari 10 respons, 90 persen menjawab ya.

Potensi bahaya itu berada pada tingkat mikro (terapi individual yang “nekat” dilakukan oleh mereka yang tidak kompeten) sampai dengan makro (psikologi bujukan untuk patuh terhadap pemimpin yang destruktif), tingkat sains (ilmu pseudo) sampai dengan terapan (mendukung manipulasi opini publik yang menyesatkan).

Kenyataan tersebut memang merupakan sisi paradoksikal dari psikologi. Kiprah profesi psikologi dalam merehabilitasi pecandu narkoba, melakukan pertolongan pertama psikologis terhadap penyintas bencana, sampai dengan deradikalisasi teroris, patut disebutkan sebagai sisi cerahnya.

Di California, guna menjamin praktik psikologi yang etis dan legal, saat ini terdapat sebuah buku elektronik (2019 Laws and Regulations book) yang berisikan hukum-hukum positif yang berpengaruh terhadap profesi psikologi.

Jeanne Fischer (1980) mencatat bahwa pengaturan terhadap psikolog dimulai sejak 1946 di Connecticut untuk melindungi kesejahteraan dan kesehatan publik.

Indonesia menyusuli langkah tersebut pada kuarter pertama tahun ini, dengan diskusi mengenai naskah akademik RUU Psikologi di Badan Legislasi DPR RI, setelah sebelumnya terbit Undang Undang yang mengatur psikolog dengan peminatan klinis (UU Kesehatan Jiwa) serta berbagai UU lain yang mencantumkan peran psikolog.

Baca juga: Ini 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas DPR pada 2020

Bahkan, RUU Profesi Psikologi kini masuk dalam daftar Prolegnas 2020. Cek di http://dpr.go.id/berita/detail/id/27564/t/Pendalaman+RUU+Profesi+Psikologi+Dilakukan+di+Panja+.

Akan tetapi, hingga hari ini tidak banyak, atau tidak ada, media massa arus utama yang memberi perhatian terhadap proses legislasi RUU ini.

Meskipun Ikatan Sarjana Psikologi Indonesia (ISPsi), kini Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), sudah berdiri sejak 11 Juli 1959, perlu diakui bahwa kiprah khas psikologi dalam mewarnai kebijakan publik belum sepanjang usia organisasi profesinya.

Urgensi sains terbuka

Urgensi hadirnya UU Psikologi dewasa ini sesungguhnya baru dapat kita temukan apabila sains psikologi yang lahir di tanah air kita sendiri terhubung dengan praktik psikologi dalam kehidupan publik.

Sayangnya, hingga saat ini, belum terdapat meta-analisis yang memetakan sumbangsih dari berbagai rekomendasi riset psikologi Indonesia, yang tercatat dalam tesis, disertasi, prosiding konferensi, dan jurnal-jurnal ilmiah, terhadap praktik pengelolaan kehidupan warga.

Sains psikologi Indonesia seperti terpenjara dalam perpustakaan universitas dan jurnal-jurnal ilmiah. Rubrik Kilas Iptek & Langkan dari harian Kompas juga, sejauh penulis ketahui, jarang mengangkat hasil-hasil riset psikologis dalam negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com