JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut tuntas pembakaran bendera PDI-P, saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
"Saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," kata Herman dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Megawati Minta Kader Rapatkan Barisan, Kawal Proses Hukum Pembakaran Bendera PDI-P
Herman mengecam segala aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.
Oleh karenanya, ia berharap aparat kepolisian profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Herman menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas, mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.
"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPC: Pembakaran Bendera PDI-P Diiringi Teriakan PKI adalah Fitnah
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya dalam aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.
Baca juga: PDI-P Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pembakaran Bendera Partai
"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.
Terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto mengatakan, sejak awal PDI-P mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.
"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat, jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," kata Hasto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.