Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/06/2020, 22:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, hingga saat ini terdapat 112 kabupaten dan kota yang masuk kategori zona hijau.

Indikator suatu daerah masuk ke dalam zona hijau ialah tidak ada sama sekali kasus Covid-19 sejak awal. Indikator kedua, daerah yang sempat terdapat kasus Covid-19, namun seluruh pasiennya sembuh dan selama empat pekan tak ada penambahan kasus.

Baca juga: Kabupaten/Kota di 15 Provinsi Ini Tak Terdampak Covid-19 Sama Sekali

"112 kabupaten kota terdiri dari yang tidak terdampak Covid-19 sama sekali dan yang pernah terdampak namun tidak ada kasus baru (selama empat pekan)," kata Dewi melalui video conference, Kamis (25/6/2020).

Sebanyak 74 kabupaten dan kota sejak awal tidak terdampak Covid-19. Adapun 38 kabupaten dan kota pernah terdapat pasien positif Covid-19, namun seluruhnya sembuh dan tak ada kasus baru di sana selama empat pekan.

Mereka berhasil mengubah status dari zona kuning menjadi zona hijau melalui berbagai kebijakan pembatasan sosial.

Baca juga: Ini Kabupaten/Kota Zona Kuning Covid-19 yang Berubah Menjadi Zona Hijau

Berikut daftar 112 daerah yang masuk kategori zona hijau:

1. Aceh: Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur, Kota Subulussalam, Pidie, Aceh Barat Daya, Simeulue, Gayo Lues, Bener Meriah.

2. Sumatera Utara: Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Nias Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, Toba Samosir, Labuhan Batu.

3. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Solok

4. Riau: Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, Kampar

5. Jambi: Bungo Tebo, Kerinci

6. Bengkulu: Lebong, Mukomuko, Seluma

7. Kepulauan Riau: Karimun, Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas

8. Lampung: Tulang Bawang, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Mesuji

9. DKI Jakarta: Kepulauan Seribu

10. Jawa Tengah: Wonogiri, Pekalongan

 

11. NTB: Kota Bima

12. Kalimantan Timur: Mahakam Ulu

13. Sulawesi Tenggara: Muna Barat, Konawe Kepulauan

14. Sulawesi Tengah: Banggai Kepulauan, Tojo Una-una

15. Sulawesi Barat: Mamuju Utara, Majene

16. Sulawesi Selatan: Kota Palopo

17. Sulawesi Utara: Bolaang Mongondow Timur, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

18. NTT: Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Rote Ndao, Manggarai Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu

19. Maluku: Kota Tual, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Kepualuan Aru, Pulau Taliabu

20. Maluku Utara: Buru Selatan

21. Papua Barat: Teluk Wondama, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, Sorong Selatan

22. Papua : Mamberamo Tengah, Yahukimo, Mappi, Dogiai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Supiori, Lanny Jaya, Puncak, Intan Jaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wamenkumham Klaim Punya Bukti Keponakan Catut Namanya untuk Minta Uang

Wamenkumham Klaim Punya Bukti Keponakan Catut Namanya untuk Minta Uang

Nasional
Menhub Sebut Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional pada 15 April 2023

Menhub Sebut Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional pada 15 April 2023

Nasional
H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

Nasional
Panglima TNI Lepas 900 Personel Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini, Berikut Tugasnya

Panglima TNI Lepas 900 Personel Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini, Berikut Tugasnya

Nasional
Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya Baru: Jangan Ragu Tindak Pemecah Belah

Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya Baru: Jangan Ragu Tindak Pemecah Belah

Nasional
KPK Sebut Lukas Tak Perlu Berobat Ke Singapura, Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai

KPK Sebut Lukas Tak Perlu Berobat Ke Singapura, Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai

Nasional
Pemerintah akan Larang Truk Sumbu 3 Melintas Saat Musim Mudik di Periode Tertentu

Pemerintah akan Larang Truk Sumbu 3 Melintas Saat Musim Mudik di Periode Tertentu

Nasional
Menhub Peringatkan Maskapai Jangan Naikkan Harga Tiket Seenaknya Jelang Lebaran

Menhub Peringatkan Maskapai Jangan Naikkan Harga Tiket Seenaknya Jelang Lebaran

Nasional
Gesit Tangani Covid-19, RS PTFI Terima 2 Penghargaan PPKM Award 2023

Gesit Tangani Covid-19, RS PTFI Terima 2 Penghargaan PPKM Award 2023

Nasional
Deklarasi Besar Koalisi Perubahan Menunggu Disepakatinya Figur Cawapres

Deklarasi Besar Koalisi Perubahan Menunggu Disepakatinya Figur Cawapres

Nasional
Menhub: Pemudik Tahun ini Naik dari 85 Juta Jadi 123 Juta Orang

Menhub: Pemudik Tahun ini Naik dari 85 Juta Jadi 123 Juta Orang

Nasional
Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Nasional
Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Nasional
30 Tahun Sejahterakan Kaum Duafa, Dompet Raih 2 Penghargaan Baznas Award 2023

30 Tahun Sejahterakan Kaum Duafa, Dompet Raih 2 Penghargaan Baznas Award 2023

Nasional
Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tiadakan Bukber Jajaran Pemda

Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tiadakan Bukber Jajaran Pemda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke