Oleh karennaya, di tengah kondisi pandemi ini, ruang praktik politik uang seolah menemukan momentumnya
Di samping itu, politisasi program jaring pengaman sosial (social safe net) yang digulirkan pemerintah dalam rangka bantuan atas dampak pandemi Covid-19 kepada masyarakat, juga rawan menjadi ruang politisasi bagi kandidat petahana (incumbent).
Merujuk penjelasan Kementerian Dalam Negeri, kandidat petahana yang berpotensi maju kembali dalam pilkada mendatang sebanyak 202 kandidat.
Kualitas Pilkada
Pilkada di tengah pandemi ini pada akhirnya akan membuka praktik klientelisme politik (Edward Aspinal & Ward Berenschot, 2019) yakni sikap permisif yang dilakukan oleh para aktor dalam pilkada yang di dalamnya di antaranya pemilih dan pegiat kampanye memberikan dukungan kepada kandidat namun dengan imbalan bantuan dan pemanfaatan material lainnya.
Di sisi yang lain, kandidat menggunakan metode klientelistik untuk memenangkan pemilihan dengan membagi bantuan, uang kepada calon pemilih dengan hadapan agar dipilih.
Padahal, pilkada semestinya menjadi ruang daulat rakyat untuk mengekspresikan pendapat politiknya tanpa dihantui oleh apapun. Tak terkecuali oleh politik uang dan imbalan material lainnya.
Pilkada di momen pandemi perlu ditekankan pada dua hal sekaligus. Yakni, pertama, memastikan teknis penyelenggaraan pilkada harus berjalan dengan baik.
Persoalan teknis yang memengaruhi kualitas pilkada harus diantisipasi agar tidak terjadi dalam hajatan demokrasi lokal ini.
Persoalan partisipasi pemilih, keselamatan pemilih dan penyelenggara, sosialisasi penyelenggaraan pilkada dan visi misi kandidat harus dipastikan tidak ada persoalan pada saat penyelenggaraan pilkada.
Kedua, memastikan output penyelenggaraan pilkada menghasilkan kepala daerah yang bersih baik dalam cara memenangkan pilkada maupun program kerja yang ditujukan untuk kepentingan publik daerah.
Pilkada harus menghasilkan pemimpin daerah yang mampu menyejahterakan masyarakat di daerah. Lebih dari itu, kepala daerah hasil pilihan rakyat daerah tidak terperangkap dalam korupsi politik yang sebelumnya telah banyak menjerat kepala daerah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan