Adapun permasalahan yang diadukan antara lain terkait dengan keberatan usia pendaftaran yang menjadi salah satu indikator seleksi PPDB di DKI Jakarta.
Baca juga: PPDB Jateng Bermasalah, 85 Orangtua Calon Siswa Mengadu ke Ombudsman
Pengaduan juga diajukan karena protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 tidak diterapkan secara ketat, baik oleh orang tua dan juga panitia, yang di antaranya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Selanjutnya, pengaduan juga diajukan karena adanya keberatan dengan kebijakan jalur prestasi yang dijadwalkan belakangan setelah jalur zonasi murni.
Ada juga yang keberatan dengan kebijakan syarat domisili yang menetapkan syarat minimal 1 tahun.
Selain itu, keberatan dengan syarat jalur prestasi yang tidak sesuai dengan ketentuan Permendikbud No.44/2019 tentang PPDB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.