Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Tambahan Anggaran Pilkada 2020

Kompas.com - 25/06/2020, 16:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendesak pemerintah segera mencairkan tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

"Berdasarkan informasi dari KPU RI dan Bawaslu terkait kesiapan dana penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 yang sampai hari ini belum sesuai harapan, maka Komisi II mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pemenuhan kebutuhan anggaran Pilkada 2020," kata Doli.

Baca juga: Ketua KPU Cemas, Tambahan Anggaran Pilkada Belum Bisa Dicairkan

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PPP Arwani Thomafi memahami pertimbangan KPU untuk menunda Pilkada 2020 karena belum cairnya tambahan anggaran.

Sebab, tambahan anggaran ini berkaitan erat dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 sebagai syarat mutlak pelaksanaan Pilkada 2020.

"Wajar ada usulan kembali menunda Pilkada karena masalah anggaran. Karena soal anggaran ini terkait erat dengan protokol kesehatan Covid-19 yang menjadi syarat mutlak tahapan Pilkada tahun ini, Kita semua paham 9 Desember 2020 itu bukan harga mati," kata Arwani.

Baca juga: Komisi II Setujui Tambahan Anggaran KPU Rp 696 Miliar dan Bawaslu Rp 699 Miliar

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dirinya merasa risau lantaran tambahan anggaran Pilkada 2020 belum cair.

Padahal, kata dia, tahapan Pilkada 2020 sampai pada pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan.

"Sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan. Kalau kami ditanya apa perasaan kami, terus terang kami risau," kata Arief.

Baca juga: Tambahan Anggaran Belum Cair, Ketua KPU Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020

Anggaran ini dibutuhkan mengingat saat ini Indonesia dalam kondisi pandemi Covid-19.

Arief mengatakan, KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait daerah-daerah yang tidak memiliki anggaran dan APD, agar direkomendasikan penundaan Pilkada secara lokal. Bahkan, penundaan Pilkada secara keseluruhan.

Namun, hal tersebut harus berdasarkan persetujuan KPU bersama pemerintah dan DPR.

"Tentu nanti kami koordinasikan dengan Bawaslu, apakah kalau di sebuah daerah anggarannya enggak ada, APD-nya enggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal?" ujar Arief.

"Atau penundaan dilakukan seperti yang diatur dalam Perppu, persetujuan KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda secara keseluruhan," sambungnya.

Baca juga: Tambahan Anggaran Belum Cair, Ketua KPU Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020

Menurut Arief, menunda secara sebagian masih memungkinkan.

"Menunda secara nasional juga sudah diberi ruang Perppu Nomor 2 tahun 2020," tutur Arief.

Arief mengatakan, akibat belum cairnya tambahan anggaran tersebut, tahapan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan digeser dari 18 Juni ke 24 Juni. Namun, hingga siang ini tambahan anggaran belum diterima.

"Tahapan verifikasi faktual yang semula kita jadwalkan 18 Juni, kita geser lagi jadi 24 Juni. Jadi target kami 15 Juni tidak tercapai, target kami 24 Juni juga tidak tercapai," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com