Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2020, 16:34 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Ops Halilintar 2020 menangkap lima orang tersangka sindikat peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Pekanbaru-Jakarta.

Tim ini terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Brimob Polri.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sindikat ini berencana memanfaatkan pandemi Covid-19 dalam pengiriman barang haram tersebut.

“Rencananya, sabu ini akan dikirim dalam situasi pandemi Covid-19, melalui jalur darat menggunakan transportasi, dengan disamarkan dicampur dengan komoditas bahan makanan pokok untuk mengelabui petugas,” kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Fakta 2 DPO Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap, Berawal Saat Tertidur di Teras Rumah Warga

Kasus ini bermula dari informasi terkait rencana pengiriman narkotika jenis sabu. Kemudian, polisi menangkap tersangka ES (48) yang sedang menerima sabu di Bekasi pada 27 Mei 2020.

Aparat menemukan barang bukti sabu seberat 35 kilogram dalam kemasan plastik lakban coklat.

Setelah melakukan pengembangan, aparat mendapatkan informasi mengenai kedatangan narkoba di Pekanbaru, Riau.

Pada 16 Juni 2020, tersangka SD (42) dibekuk polisi dengan barang bukti lima kilogram sabu dalam kemasan teh China merk Guanyingwang, 3.000 butir ekstasi, dan 300 butir pil H5 atau Happy Five.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 DPO Sindikat Narkoba Internasional

Tim kembali melakukan pendalaman. Diketahui, kedua tersangka memiliki keterkaitan dengan Mr X yang berdomisili di Malaysia.

Menurut Listyo, Mr X terkait atau berhubungan dengan seseorang berinisial A yang kini mendekam dalam lapas.

Tim lalu mendapat informasi mengenai transaksi narkoba dari kapal ke kapal atau ship to ship.

Tiga tersangka yang berada di atas kapal di perairan dekat Aceh kemudian ditangkap tim gabungan pada Minggu (21/6/2020).

Baca juga: BNN Soroti Sindikat Narkoba Jaringan Iran yang Kembali Aktif di Tengah Pandemi

Ketiga tersangka dengan inisial US (46), SY (26) dan IR (24) ditangkap dengan barang bukti 119 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh China warna hijau dan kuning. ?

Dengan begitu, total terdapat 159 kilogram sabu, 3.000 butir ekstasi, dan 300 butir pil H5 yang berhasil diamankan.

“Untuk saat ini, ini adalah kelompok jaringan dari Golden Triangle, jaringan China yang masuk melalui jalur Thailand, Malaysia, kemudian ke Indonesia,” ujar dia.

Baca juga: BNN: Sindikat Narkoba Manfaatkan Kendaraan Logistik agar Lolos Pemeriksaan PSBB

Polisi mengklaim, total narkotika yang disita dapat menyelamatkan 640.000 orang.

Atas tindakannya, para tersangka pun dijerat pasal berlapis.

“Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati. Kemudian subsider Pasal 112 ayat (2) dan lebih subsidernya lagi Pasal 115 ayat (2),” tutur Listyo.

Polisi pun mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk pemesan narkotika tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com